Headlines News :
Home » » Pengantar Editor Prosiding Yulizal Yunus REKONSTRUKSI FORMULASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI PENDIDIKAN BERKARAKTER

Pengantar Editor Prosiding Yulizal Yunus REKONSTRUKSI FORMULASI PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI PENDIDIKAN BERKARAKTER

Written By Unknown on Senin, 04 November 2013 | 11.05

 
Prosiding Seminar Internasional ini penting. Menawarkan fenomena, masalah dan jawaban terhadapan pemahaman sempit terhadap pendidikan Islam dan gejala dekonstruksi Idealismenya. Sementara gerakan pendidikan berkarakter semakin menguat bersumber dari pendidikan Islam. GUPPI tampil ke depan menyeminarkannya secara Internasional. Forum yang diangkat GUPPI 16 Maret 2013 di Gubernuran itu bekerjasama dengan IAIN Imam Bonjol, Kementeria Agama Kanwil Sumatera Barat dan bersama Gubernur Sumatera Barat.
Fenomena Pendidikan Islam pada kelembagaan (mulai dari pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi) dan satuan pendidikannya di Indonesia satu sisi dan di sisi lain fenomena gerakan strategis GUPPI dalam menegakkan maru’ah (marwah) pendidikan Islam di Indonesia khsusunya dan Negara-negara Islam umumnya, diibaratkan bagaikan hubungan jiwa dan badan. Gerakan Pendidikan Islam menjadikan pendidikan utama pembentukan karakter anak bangsa dan dilaksanakan secara terpadu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik merupakan jiwa program GUPPI. Sedangkan GUPPI sendiri tak dapat disangkal sebagai sebuah badan dan lembaga informal strategis pendidikan Islam yang diakui di Indonesia, berdiri sejak 63 tahun yang lalu (Maret 1950-2013) sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan Islam.
Banyak orang (di internal dan eksternal GUPPI) menyebut begini: “untung ada GUPPI, mengontrol dan menawarkan gerakan pemikiran baru dalam perbaikan penyelenggaraan pendidikan Islam pada lembaga dan satuan pendidikan Indonesia”. Kiprah dan suara itu berkumandang. Di antara yang menonjol setidaknya menyuarakan pemikiran baru dalam hal: (1) pembaharuan sistem pendidikan, (2) dekonstruksi idealism pendidikan Islam dan menyingkirkan pemaham sempit terhadap pendidikan Islam itu, (3) memantapkan pemikiran dalam penyelenggaraan pendidikan Islam terpadu (dalam ranah kognitif, afektif dan psikomotorik) kea rah pemantapan daya fungsi sebagai pendidikan karakter utama, di samping Pancasila dan PKn (Pendidikan Kewarganegaraan yang dulunya Kewiraan dan atau Civic).)
Pemikiran ini berkumandang dalam seminar Internasional diikuti 350 guru/ dosen (di sekolah/ perguruan tinggi agama dan umum) yang diangkat GUPPI dalam momentum Hutlahnya yang ke-63. Nara sumber semula (ada yang tak hadir) para pakar dalam/ luar negeri,. Mereka Dr. H. Irwan Parayitno, Psi, MSc sebagai Key-note Sepeaker’s, Prof. Dr. Musliar Kasim, MSc, Wamen Dikbud RI (tak hadir), Prof. Dr. Dato’ Wira Dr. Jamil bin Haji Osman, Rektor Universiti Insaniah Kedah – Malaysia, Ismail Lutfi Japakiya , PhD, Rektor of Yala Islamic University Pattani-Thailand (tak hadir), Prof. Dr. Dede Rosada (Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kemenag – tak hadir), Prof. Dr. Fasli Jalal (tak hadir), Prof. Dr. Husni Rahim (tak hadir), Prof. Dr. Makmur Syarif, MA, Rektor IAIN Imam Bonjol, Awang Haji Taman Haji Timbang , Ketua Unit Bahasa dan Kesusasteraan Melayu, Jabatan Perkembangan Kurikulum, Kementerian Pendidikan, Negara Brunei Darussalam (tak hadir), Dr. Hajah Masnon binti Haji Ibrahim, Raes KUPU Seri Begawan, Brunei Darussalam (tak hadir), Dr. Nor Asimah bte Omar (tak hadir), H.Herman Nawas , Owner UPI YPTK (tak hadir), Prof. Dr. Ramayulis Guru Besar PPs IAIN Imam Bonjol, Dra. Mimi Suharti, MA (FT-IAIN-IB), Dr. Rosniati Hakim, MA (FT-IAIN-IB), Prof. Madya Sabiruddin Juli, MA (IAIN-IB / Insaniah Kedah), Yasrul Huda (Kandidat doctor FS IAIN IB), Drs.H. Syafrizal, M.Si (Kasubdit PAI SD Kemenag RI – tak hadir), Imam Tolkhah (Ketua Umum DPP GUPPI)/ Rekonstruksi Idealisme Sempit Pendidikan Islam dalam Perspektif Program Strategi GUPPI, Prof. Madya Dr.Nur Abdi Gudle (Somalia/ Dekan Pusat Pengajian (tak hadir), Dr. Mulyadi, SAg., MPd. (FD IAIN –IB), Prof. Dr. Armen Mukhtar, Yulizal Yunus Datuk Rajo Bagindo/ UPI Pendidikan Tinggi Berkarakter, Direktur IRSE-CD, Drs. Ismail Usman Kakanwil Kementerian Agama Sumbar, Kanwil Kemendikbud (tak hadir), GUPPI Sumatera Barat, Prof. Dr. Syafruddin Nurdin, MPd (tak hadir), Dra. Sarmida Hanum, MA dan Drs. Tuanku Bagindo M.Leter, Ketua Dewan Pendidikan Sumatera Barat (tak hadir).
Kondisi riil penyelenggaraan Pendidikan Islam di Indonesia terkesan terjebak dalam idealime sempit. Di antaranya terindikasi:
1. Ada anggapan pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Umum itu cukup 2 jam saja pada sekolah umum pada kurikulum yang sedang berjalan dan mendapat tambahan jam pada kurikulum nasional 2012, dan di madrasah sudah kehilangan ”kekuatan program khusus dan ada fenomena alumninya cenderung menyurus ke perguruan tinggi umum, sebuah fenomena mengacam IAIN kehilang input” (Ramayulis, 2011).
2. Dalam fenomena Guru dan Pelaksanaan UN. Dulu selama 12 tahun guru mengajar murid jujur, tiba-tiba dengan fenomena UN bentuk evaluasi nasional dipaksa tak jujur lagi, bahkan guru tidak didudukan pada proforsi yang sebenarnya. Guru tak diberi hak mengevaluasi sebagai bagian tugasnya, tetapi justru guru yang diawasi oleh pengawasn non guru bahkan mengambil/ mengantarkan soal saja, guru diawasi polisi, terkesan guru bagaikan penjahat. Jelas-jelas tak ada lagi kepercayaan kepada guru Terindikasi wibawa guru pupus. Ini tak salah (semuanya) pada guru. Kalau pun ada yang salah itu pasti tidak banyak (kalau pun ada,yang salah, sanksi pun ada). Guru (2009) berjumlah 2.607.311 orang (PNS 1.579.381 dan Non PNS 1.027.930) mengalami nasib yang sama. Air mata jatuh ke perut, sedih dan menyedihkan, guru terjebak perangkap krisis kepercayaan, wibawa guru (termasuk guru agama dan ulama) mengalami erosi dan bangkrut, martabat guru jatuh, karakter (kepribadian) guru dibuat luntur. ”Malang nasibmu, guru!“, teriak nurani para pendidik murni. Karena bagaimanapun (dalam UU 14/2005) guru diharapkan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU 14/2005 Pasal 1 butir 1.). Kenyataannya terbalik, tugas evaluasi tidak lagi menjadi kewenanganya. Di mana lagi poisi guru sebagai faktor dominan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional berkarakter berwatak, berperadaban bangsa yang beriman dan bertaqwa sebagai proses melahirkan orang Indonesia seutuhnya?.
3. Secara empiris penyelenggaraan PAI pada setiap satuan pendidikan terbatas pada ranah kognitif, belum memadukan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik, yang ujung-ujungnya terkesan tidak menganggap PAI sebagai pendidikan karakter yang paling utama, seperti hanya mata pelajaran biasa saja yang mesti diajarkan dan diuji secara kognitif, dan “tak efektif menangkal kenakalan siswa seperti tawuran dan terlibat pekat lainnya (Armen Mukhtar, 2012).
4. Masih ada gejala mengesankan PAI membelajarkan dunia dan kubur dengan reward – sanksi sorga dan neraka, yang paradigm seperti ini dinilai idealisme dan pemahaman sempit, sudah harus dirubah, sehingga PAI itu menjadi kebutuhan siswa – mahaiswa dan umat (Yulizal Yunus, 2012).
5. Belum terkonsolidasi penyelenggaran PAI terutama di sekolah umum yang berada pada posisi standar ganda (rumah di Kementerian agama, rezki di kemendikbud), baik matei ajar mengisi kurikulum dan silabus yang disediakan Kemendikbud secara esesensial substansial menjadi tanggung jawab Kemenag, sedangkan model pembelajaran dan PTK yang peningkatan kualitasnya dipasilitasi Kemenag dan pernilaian kualifikasinya menjadi tanggung jawab menjadi tanggung jawab Kemendikbud.
6. Penyediaan materi ajar PAI di sekolah umum tidak sejalan dengan jiwa dan perkembangan anak didik, dan terkesan irasional, misalnya pada semester I di SD indikatornya menyebutkan “pembentukan ilmuan muda” dan isinya membuat orang tua terpekik, setingkat dengan materi semester I pada perguruan tinggi tahun-tahun 1970-han, mengesan pemberian materi terlalu tergesa, tak sabar dengan perkembangan anak dan merampai hari bermain seiring belajar anak.
Banyak indikasi lain idealism sempit PAI yang perlu dilakukan pembongkaran dan atau dekonstruksi ulang. Justru idealism sempit dalam penyelenggaraan PAI seperti tadi terkesan paradox antara anggapan pembelajaran PAI dalam rasio “penting berbanding diacuhkan” (penting : acuh). Padahal secara ideal konseptual PAI sangat ideal dalam membentuk karakter bangsa, efektif mengantarkan generasi muda ke taraf tujuan akhir pendidikan yaknia pada level “manusia sempurna (insan kamil)” yang pada prakteknya di Indonesia mengamalkan dan menjadikan prilaku yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa (memperlihat ke-Maha-Esaan Tuhan dalam sikap dan prilaku), melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap, socialized yang menunjukan sikap suka bekerjasama dan gotong royong dll. Seperti yang diamanatkan dalam 45 butir Pancasila sebagai waf of life bangsa dan tiga pilar dari empat pilar kehidupan berbangsa: UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sesungguhnya “pendidikan di Indonesia sudah punya tujuan mengarah kepada penyuguhan pendidikan “berkarakter” yang sangat sufistik dan teo-humanis mirip dengan yang diistilahkan Kuntowijoyo sangat profetik, yakni kombinasi dimensi sosial yang provant (galomor) dengan dimensi teransedental/ ketuhanan. Karena sudah ada tujuan “peradaban bangsa” (dimensi manusia/ sosial budaya provan), berakhlak mulia dan ”beriman bertaqwa” (dimensi ketuhanan/ transedental). Proses pencapaian tujuan itu tergambar dalam pelaksanaan “standar proses” yakni satu dari 8 standar nasional mutu, yang menekankan pada proses pembelajaran interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik” (Yulizal Yunus, 2011).
Betapa tidak, kalau pendidikan berkarakter yang dicanangkan pemerintah ini, cepat terlaksana dengan menumbuhkan brainstorming dalam bidang pendidikan yakni keterdidikan dan kecerdasan intelektual rasional, dialogis, tetapi juga cerdas emosional dan cerdas spiritual. Bahkan dimungkin menjadi safety valve dari terjadinya kekerasan yang disadari atau tidak rentan tumbuhnya sikap yang berdidikan tapi tidak cerdas bahkan salah arah seperti kelompok pengebom masjid yang jadi gunjing, performance pendidikan cuci orak dan indoktrinasi seperti NII yang lagi heboh, dan sangat monologis yang rentan eksklusivism (bagian dari prinsip brainwashing) dalam bidang pendidikan. Prilaku yang terakhir ini, bila ruang dan kesempatan sempit dan menghambat kepentingannya, berpotensi melakukan tindakan demonstratif, atau diam-diam anarkis dan kontraprodukti dikhawatiri menjadi bibit terorism. Karenanya patut bersama-sama mengembangkan pendidikan berkarakter seperti yang tersirat dalam tujuan pendidikan nasional yang berdimensi kemanusian (berwatak dan berperadaban bangsa) dan dimensi ketuhanan (sufistik, profetik atau teo-humanis yang menyalakan energi keimanan dan ketaqwaan membentuk pribadi yang berakhlak mulia).
Bentuk alternative pelaksanaan pendidikan berkarakter dalam tataran ide mencermati kebijakan pendidikan nasional, adalah praktek pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu yang memadukan taksonomi kognitif dan ranah apektif dan psikomotorik. Gagasan terpadu seperti ini sudah menjadi isu nasional sejak tahun 1984 dirumuskan pakar pendidikan Indonesia termasuk Prof. Dr. Irwan Parayotno (sekarang Gubernur Sumbar), yang arah pendidikannya memiliki kecerdasan pemahaman dan prilaku kombinatif taksonomi: kognitif, apektif dan psikomotorik. Sekarang arah pendidikan terpadu itu sudah menjadi substansi pendidikan karakter dicanangkan kementerian pendidikan nasional dituangkan dalam tujuannya yakni untuk mewujudkan generasi yang jujur, cerdas, tangguh dan (peduli tidak individualis tetapi mencintai kebersamaan yang senantiasa menyalakan semangat persatuan Indonesia). Hanya saja penyelenggaraannya lagi yang perlu dibetulkan dengan melakukan dekonstruksi formulasi pelaksanaan pendidikan berkarakter itu seperti dicatat Prof. Dr. Armen Mukhtar (2011 dalam Yulizal Yunus, 2012) pelaksanaannya di perguruan tinggi misalnya di UPI, yang ia pernah punya pengalaman mengajar 14 tahun mengajar di UPI itu (dulu AMIK didirikan Herman Nawas). Diyakini penyelenggaraan Pendidikan Islam terpadu dalam pembentukan karakter generasi muda, akan menjanjikan perubahan masayarakat dan bangsa masa depan.
Menoleh keluar ada pandangan (Yulizal Yunus,2012), bahwa dalam melakukan perubahan cepat dalam masyarakat secara cepat (revolusi) maka politik/ partai. Pandangan, seperti itu pernah dianut dan dilakukan Jamaluddin al-Afghaniy di Mesir, ternyata Jamaludin mengalami kekalahan. Beda dengan Abduh, yang menginginkan revolusi di Mesir, ia tidak mau memasuki kancah politik. Ia memasuki, menggerakkan kemajuan Islam melalui dunia pendidikan, melakukan perubahan secara evolusi, ternyata hasilnya lebih positif. Karenanya kata Ramayulis, orang yang berjiwa inovatif evolustif melakukan perjuangan memajukan Islam, adalah melalui pendidikan, dan bukan ke politik yang tergesa hendak berubah, sering mengalami kegagalan. Namun politik diperlukan, dengan politik pendidikan Islam akan maju, tanpa kekuatan politik pendidikan Islam akan menjadi marjinal. Karena memajukan pendidikan itu memerlukan kebijakan bidang pendidikan. Kebijakan itu adalah produk politik dan birokrat politik. Pengalaman Indonesia zaman awal orde baru pembuat kebijakan bidang pendidikan Islam tidak dipegang oleh birokrat dan politisi yang berwawasn Pendidikan Islam yang kuat.
Seharusnya para pemegang kebijakan dalam bidang pendidikan orang – orang yang mempunyai visi wawasan dan komitmen keagamaan yang kuat (Ramayulis (2009). Sehingga peningkatan mutu pendidikan Islam baik melalui satuan pendidikan maupun melalui mata pelajaran, dapat ditingkatkan.
Secara historis Ramayulis (2013), menggambarkan situasi yang sangat ironis di Indonesia, pada awal Orde Baru itu juga, di saat itu umat Islam termarginalkan karena pemegang power dalam bidang pendidikan sebagian besar di Indonesia lebih banyak berada di tangan orang non-Islam dan orang Islam yang tidak mempunyai visi dan misi serta wawasan dan komitmen keislaman yang kuat. Akibatnya, kebijakan yang menguntungkan PAI kalah. Di antara indikasinya, khusus untuk Sumatera Barat dengan subkultur Minangnya, Lembaga Pendidikan Surau tidak tercover kebesaran sejarah masa lalu yang pernah sebagai Lembaga Pendidikan Formal di Indonesia, dan umumnya secara nasional hampir selama 10 tahun di Indonesia Guru Agama Islam tidak pernah diangkat oleh pemerintah, padahal PAI salah satu mata pelajaran wajib di sekolah dalam pembentukan Karakter generasi muda dalam kerangka proses tanpa henti pembentukan character building bangsa.
Fenomena-fenomena yang merugikan PAI ini khusus dalam program strategis GUPPI tidak pernah tidak menjadi agenda gerakan, hanya saja yang dituntut lebih intensif adalah tingkat keberdayaan dalam melakukan bargaining potition dengan power (kekuasa politik dan birokrat politik) serta memaksimalkan ajakan peningkatan fungsi stakehorders utama Pendidik Islam di dalam/ luar negeri baik pada tingkat aktor pembangunan pendidikan di pemerintahan (GO) terutama Kemendikbud dan Kemenag, perguruan tinggi, lembaga kemasyarakatan (NGO) termasuk GUPPI sendiri. Yang tak kalah pentingnya adalah GUPPI melakukan proses tanpa henti intensitas proses produktifitas dan pemberian rekomendasi perbaikan penyelenggaraan PAI kepada stakeholder (para pihak) yang merencanakan dan menyelenggarakan Pendidikan Islam.
Berbagai fenomena dan identifikasi masalah kesan beratnya pengembangan Pendidikan Islam tadi dipersandingakan dengan dinamika perjuangan GUPPI yang tanpa henti selama 63 tahun memperjuangkan tegak majunya Pendidikan Islam, dan dengan maksud ingin melakukan rekonstruksi formulasi perencanaan dan penyelenggaraan Pendidikan Islam, maka terasa aktual dan menarik pelaksanaan forum analisis kritis terhadap muncul dan perumusan pemikiran memperbaharui pendidikan Islam, yakni event Seminar Internasional ini yang mengambil momentum HUTLAH ke-63 GUPPI 2013.***
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Yuyu Center - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger