Headlines News :
Home » » Sistem Pendidikan Surau Analisis Karakteristik

Sistem Pendidikan Surau Analisis Karakteristik

Written By Unknown on Sabtu, 07 Desember 2013 | 04.27



SISTEM PENDIDIKAN SURAU
ANALISIS KARAKTERISTIK, ISI
DAN LITERATUR KEAGAMAAN
DARI PERSPEKTIF SEJARAH SOSIAL
PENDIDIKAN ISLAM[1]



ABSTRAK

Surau mempunyai “sejarah sosial pendidikan Islam” besar masa lalu. Ada collective memory masyarakat Minang dalam kegemillangan history of daily life di surau, dinamika intelektual dalam social movementnya dan kebesarannya sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan di samping pusat ibadah masyarakat. Sekarang masyarakat Minangkabau mempunyai obesesi, menjadi wacana orang Minang di ranah dan rantau menghadirkan kembali sistem surau sebesar namanya dulu itu menjadi basis nagari dan basis pendidikan anak nagari dalam image profil baru. Kebesaran nama surau dulu meski terjadi perubahan isi dan literature dalam dimensi waktu dan tempat, namun sistem pendidikannya terkesan efektif melahirkan orang besar/ ulama Nusantara tidak saja tokoh lokal yang malin kitab dan ulama nasional yang negarawan bahkan ada kapasitasnya diplomat di level internasional dan penyebar Islam di nusantara. Dari experience surau itu, sistem pendidikan surau dapat diteorikan bahwa seurau sebagai lembaga pendidikan formal orang Minang dulu itu dalam proses Islamisasi memposisikan fungsinya sebagai basis/ episentrum penyebaran Islam dan mengukuhkan karakteristiknya bertahan dalam tradisi intelektual berbasis kitab khazanah klasik (turats) tanpa mengabaikan modernisasi dalam isi dan literatur.

Key-words :  Surau dan Pendidikan Formal Islam


I.             PENDAHULUAN
Surau sampai sekarang masih sulit dilupakan kebesarannya. Sebagai lembaga pendidikan formal Islam klasik Minang dulu itu mempunyai sejarah sosial menarik (Zulmuqim, 2010). Sejarah sosial sistim pendidikan formal surau Minangkabau setidaknya menurut Azyumardi (2010) memperlihatkan tiga tipologi (1) history of daily life (sejarah kehidupan sehari-hari) yang indah, (2) social movement (gerakan sosial) yang dinamis, dan (3) basis pendidikan dan kebudayaan masyarakat, baik pendidikan agama maupun pendidikan umum meliputi pendidikan sosial/ adat maupun ekonomi dan politik.
Harum nama surau Minang ini tidak saja menjadi sebutan, nostalgia, juga cerita apologetik pembelaan bagi kebesaran Minangkabau masa lalu. Dari pengamatan Azyumardi (2003) surau tetap menjadi bagian integral dari collective memory orang Minang secara keseluruhan. Karenanya masyarakat Minang masih bermimpi bagaimana kembali lagi surau segemilang dulu. Pemerintahan daerah Sumatera Barat seperti mengapresiasi mimpi masyarakat, kembalinya fungsi surau seperti sebesar namanya dulu, yakni mencanangkan “kembali ke nagari berbasis surau” sebagai strategi implementasi otonomi daerah di ranah Minang ini[2]. Dari fenomena ini surau masih menjadi subject pembicaraan penting dalam perubahan dimensi setting (tempat dan waktu) pada sejarah pendidikan Islam Indonesia di Sumatera Barat, meskipun (sialnya) nomenklatur surau itu tidak terdapat dalam sistim pendidikan Nasional sebagai pernah menjadi lembaga pendidikan formal di Minangkabau.
Dalam dimensi setting (tempat dan waktu) itu, surau mengalami perubahan. Perubahan itu dilakukan dan berlaku pada unsur-unsur sosial yang berperan di surau. Mengacu pemaknaan sosial[3], maka unsur sosial yang berperan di surau itu setidaknya meliputi semua elemen yang bersinerji dalam berprilaku dan berproses, ada prilaku interpersonal dan ada prilaku dalam proses sosial dalam penyelenggaraan pendidikan di surau. “Proses sosial” itu terlihat dari hubungan timbal balik antara bidang-bidang kehidupan di surau melalui interaksi[4] antara personal yang ada atau antara kelompok sosial di surau.
Personal yang ada di surau dan yang berada dalam “kelompok sosial” memperlihatkan struktur sosial (1) murid, (2) guru (syeikh/ mursyid/ khalifah/ badal) dan (3) pelayan dalam proses pendidikan (termasuk administrator dan juru masak). Kelompok sosial itu berbasis secara utuh dalam kelembagaan/ institusi, sistim dan norm yang mengatur tertib sosial dan prilaku di surau. Dari individu dan kelompok sosial anak surau (santri) yang berbasis institusi/ kelembagaan surau dan kehidupannya bergerak dinamis dalam sebuah sistim, diatur norm untuk berprilaku, maka surau melahirkan “sejarah sosial yang menarik sebagai pendidikan formal Islam masa lalu” baik dalam tipologi “daily life (gaya hidup sehari-hari di surau), social movement (gerakan sosial surau) maupun basis pendidikan dan kebudayaan masyarakat”. Profil surau sebagai lembaga pendidikan formal Islam di zaman klasik itu punya karakteristik unik, berbeda dengan surau seperti surau yang ada di negara-negara melayu nusantara (Malaysia, Berunei dan Thailand, Singapura dan Philipina).
Meskipun nomenklatur surau juga terdapat di negara-negara melayu lainnya namun karakteristiknya berbeda. Di Malaysia dan Berunei misalnya terdapat surau, dan ada di mana-mana di perkantoran, di terminal, di lebuh raya (tol), di tempat-tempat pasilitas umum lainnya, namun  fungsinya hanya sebatas “tempat shalat seperti fungsi mushalla”. Surau di Minangkabau fungsinya lebih besar, jika dilihat sejarah di kampung-kampung dalam nagari-nagari di Minang. Dari perspektif owner (kepemilikian), surau dapat dibedakan dua kategori:
1.      Surau ninik mamak (suku suku), fungsinya sebagai “simbol budi” ninik mamak, artinya di surau ini anak kapanakan (ponakan) dididik secara non formal “berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia, diajar beragama dan beradat serta dilatih bersilat sebagai pertahanan diri dalam menyebarkan Islam dan mempertahankan adat”. Artinya fungsi surau ninik mamak (surau suku) di nagari adalah sebagai lembaga pendidikan non formal untuk membuat anak kepanakan berbudi, diajar agama, adat disertai dengan keterampilan seni pencak dan bela diri silat. Di momentum dan event hari baik bulan baik (hari-hari besar Islam) surau ini menjadi sentra kegiatan masyarakat adat dan terkesan pusat kebudayaan di samping pusat agama dan tempat ibadah. Dari pengamatan Azyumardi (2010) surau seperti ini penting, bukan hanya dalam aspek keagamaan tempat mengaji saja, tapi juga fungsi ritus peralihan bagi seorang anak bujang/ mambujang lalok di surau. Guru sampai tahun 1980-han di surau, di rumah penduduk tak ada kamar untuk anak laki-laki, laki-laki di Minang pada dasarnya tidak punya rumah, di waktu kecil tidur di surau, sewaktu tua/  bercerai dari isteri tidur di surau, keluar dari rumah isteri pakai celana kotok saja, rekening atas nama isteri dan anak dan duda kembali ke surau, tak bawa apa-apa kecuali yang melekat pada dirinya saja, seperti abu di atas tunggu, surau ninik mamak berfungsi sebagai ritus peralihan.
2.      Surau ulama, artinya surau yang dimiliki dipimpin oleh ulama. Kategori surau ulama ini ada pula dua bentuk yakni:
a.       Surau ulama tarekat (naqsybandi, satari, saman, sazili dan tarekat mu’tabarah lainnya). Biasanya ditopang surau satelit lainnya yang berdiri di sekitar/ komplek surau tarekat seperti berada pada sebuah perkampungan yang Azyumardi (2003) menyebutnya kampung dagang. Surau-surau yang berdiri di kampung dagang itu masing ownernya adalah para pengikut tarekat yang berasal dari nagari-nagari di Minang dan atau pengikut daerah lain di luar Minang. Penamaan surau satelit itu memakai nama nagari/ daerah asal pengikut tarekat mu’tabarah itu. Misalnya di Batuhampar di komplek surau Syeik Abdurrahman itu, berdiri surau-surau dengan nama nagari asal murid, seperti Surau Batang Kapas, Surau Painan, Surau Padang, Surau Riau, Surau Pariaman, Surau Palembang, Surau Jambi dsb. (baca juga Azyumardi, 2003:12). Di sisi lain juga surau tarekat yang didukung surau satelit tadi adakalahnya dinamakan dengan nama ulama/ inyiak tarekatnya dan adakalanya dinamakan dengan nama wilayah, pohon, batu, sungai dsb. Dari perspektif perubahannya seperti juga surau ninik mamak tadi, ada juga penamaannya melihat regenerasi surau itu, seperti (a) surau  lamo (lama) dan (b) surau baru, demikian pula ada penamaan surau sesuai kapsitasnya seperti (a) surau ketek (kecil) dan (b) surau gadang (besar). Surau ini amat berjasa melahirkan tokoh tarekat, baik tingkat syeikh, mursid dan atau khalifah tarekat dan menyebar kemudian membentuk jaringan surau yang saling kuat menguatkan antara satu dengan yang lainnya, tidak saja di wilayah Minang tetapi juga ke luar Minang (dalam/ luar negeri).
b.      Surau ulama yang menyelenggarakan pendidikan formal (umum dan agama tidak dipisahkan), seperti (1) Surau Jembatan besi di Padang Panjang, (2) Surau Syeikh Jamil Jaho, (3) Surau Syeikh Muhammad Thaib Umar di Sungayang – Batusangkar, (4) Surau Syeikh Ibrahim Musa Parabek, (5) Surau Syeikh Sulaiman al-Rasuli di Candung dsb. Surau ulama ini resmi menjadi lembaga pendidikan formal Islam pada masa itu dan tidak membedakan pelajaran agama dan umum, artinya tidak mendikotomikan umum dan agama.
Di Surau ulama ini diajarkan ilmu agama yang referensinya “kitab kuning”[5]. Para murid mengaji kitab kuning di surau dimulai dengan guru muda dan dialih serta minta berkat dari guru tuo yakni Syeikh/ Ulamanya sendiri. Untuk mengulang kaji dalam daily life murid surau, pada waktu paginya sesudah subuh dilanjutkan membaca kitab kuning di mad(a)rasah (tempat shalat kecil di pinggir tepian tempat mandi). Sebuah pertanyaan generasi sekarang masihkah ada surau, apalagi ketika Sumatera Barat dalam pelaksanaan otonomi daerah tahun 2000 mengambil sistem “kembali ke surau”. Apakah surau itu sekarang mushalla atau masjid?, tetapi dilihat dari perspektif fungsi surau dulu sebagai lembaga pendidikan tradisional formal dan episentrum pelaksanaan agama dan adat di samping tempat ibadah mahdhah, maka masjid dan atau mushalla tidak memenuhi kriteria itu.
Surau Inyiak di Minangkabau merupakan lembaga pendidikan formal (suruau ninik mamak non formal) yang bersejarah dan mempunyai nama agung. Sistim pendidikannya meskipun berhalaqah (duduk melingkar) namun suasana akademiknya memberikan nuansa/ atmosfir yang merangsang untuk belajar. Dari perspektif daily life (kehidupan sehari-hari) di surau penuh dengan tradisi intelektual dan rasional tanpa mengabaikan kesantunan (ra’fah) dan akhlak. Halaqah tidak saja guru melakukan transformasi ilmu pengetahuan tetapi memberikan kesempatan mengasah pikir lebih tajam dalam event debating dan diskusi a lot, dipimpin guru mudo (yunior) setelah alih kaji dilakukan oleh guru guru tuo (guru senior/ guru besar). Di surau lebih banyak jam belajar dibanding  istirahat bahkan jam tidur sudah sedikit, tidur pun tidak boleh pakai bantal, kalau harus meninggikan kepala dalam berbaring, maka bantalnya adalah benda bulat keras seperti kelapa, supaya memudahkan untuk bangun dan selanjutnya belajar dan merumuskan hasil belajar[6] , demikian daily life murid surau sempanjang waktu.
Sistim pendidikan surau ini mempunyai karakteristik, setidaknya dari rumusan isi terlihat mengajarkan tiga bidang keilmuan yakni (1) agama, (2) adat dan (3) silat. Selain itu surau mempunyai karakteristik spesialisasi keilmuan Islam terutama pada surau Inyiak/ ulama sufiyah. Selain itu surau juga mempunyai networking (jaringan) kuat di antara kelompok surau, sehingga antara satu dengan yang lain saling berkoordinasi dalam pematangan takhashshus (spesialisasi) keilmuan Islam, bahkan kekuatan surau-surau itu berpotensi tidak saja menjadi basis jaringan ulama tetapi juga menjadi basis perjuangan melawan penjajah.
Isi pendidikan surau sejalan dengan tujuannya, di tingkat awal[7] pada Surau Inyiak maupun Surau Suku mengajarkan  bidang agama mulai pokok-pokok akidah (tauhid), akhlak mulia serta penerapannya dalam kehidupan diikuti dengan pengajaran agama Islam yang mudah dipahami dan diamalkan. Pengajaran bidang agama diikuti dengan pendidikan bidang adat budaya Minangkabau yang berisi sopan santun dan budi – baso sebagai pelaksanaan pengajaran Islam dalam masyarakat sejalan dengan filosofi masyarakat Minang “adat basandi syara’ syara’ basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang dilakukan dengan strategi “syara’ mangato adat mamakai”. Dalam bagian lain diajarkan silat sebagai strategi bela diri dalam mempertahankan agama dan adat dalam masyarakat Minangkabau. Namun di tingkat lanjutan terutama pada surau Inyiak diajarkan bidang ilmu alat (nahu-sharaf), mantik, ma’ani (balaghah), tafsir, fiqhi, sejarah, tarekat/ tasauf dsb.
Pengukuhan isi pendidikan surau itu didukung referensi dalam bentuk literatur keagamaan yang secara faktual “kitab kuning semua” apakah dalam bahasa arab, bahasa melayu dalam tulisan jawi/ arab melayu/ arab pegon) dsb. Buku itu ada yang dicetak di Arab sendiri ada yang disalin ulang dalam bentuk manuskrip para ulama yang belum dicetak, dan ada karya murni ulama surau itu sendiri yang dicetak di dalam/ luar negeri.
Bagaimana keunggulan karakteristik, isi dan literature keagamaan dalam sistim pendidikan surau dahulu, sebuah kajian yang tetap menarik melebih sekedar berapologia dan aplogetik pembelaan terhadap keagungan masa lalu Minangkabau. Artinya secara jernih banyak experience masyarakat surau yang bila dieksplisitkan menarik menjadi objek pembaharuan pendidikan Islam sekarang yang berada di tengah era modernisasi.
II.          MASALAH
Dari isu dan fenomena sistim pendidikan surau yang pernah agung di Minangkabau ini, makalah ini melakukan kajian kritis terhadap masalah-masalah yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan inti sejarah sosial pendidikan surau dalam tipologi daily life dan social movement serta aspek penting seperti ekonomi dan politik dalam penyelenggaraan pendidikan masyarakat tradisonal sbb.:
1.      Bagamana karakteristik sistem pendidikan surau
2.      Bagaimana isi (kurikulum dan materi) sistem pendidikan surau
3.      Bagaimana literature sistem pendidikan surau
III.       PEMBAHASAN
Dari perspektif sejarah sosial pendidikan di Minangkabau sistem pendidikan surau mempunyai memori daily life dan social movement serta aspek penting lainnya seperti ekonomi dan politik serta sistim budaya lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan tradisional masyarakat Islam Minang dalam bidang agama, adat dan silat. Karena surau sudah tidak dapat dipungkiri tetap sebagai bagian integral dari collective memory orang Minang dan sebagai episentrum pendidikan syara’ (Islam) mangato adat mamakai (syara’ sumber dilaksanakan dengan adat). Artinya surau tidak hanya tempat beribadah mahdhah saja misalnya shalat lima waktu, shalat tarwih dan shalat sunat lainnya, tetapi juga mempunyai fungsi sebagai pusat kebudayaan masyarakat dan lembaga pendidikan Islam  formal (surau inyiak) dan non formal (surau ninik mamak) yang cukup ampuh.
Di nagari-nagari surau ninik mamak dahulu merupakan lembaga budi bagi ninik mamak untuk mengajar anak kemenakannya (generasi muda) agar berakhlak mulia (berbudi pekerti baik), di samping mengajarkan agama, adat dan silat. Untuk pengajaran agama bersumber literature kuat yang disebut kitab kuning. Jebolan surau amat banyak yang menjadi tokoh besar ulama-ulama terkenal Minangkabau dan secara faktual banyak yang berperan baik di tingkat lokal, nasional, bahkan di tingkat internasional.
Performance result pendidikan surau yang demikian besar itu dimungkinkan karena, karakteristik yang sarat dengan tradisi intelektual dan tradisi etik, dengan sistem pendidikan surau itu sudah menunjukkan kekuatan plus spesialisasi-spesialisasi yang ditawarkan kepada muridnya didukung isi/ materi/ kurikulum pendidikan yang cukup kuat disertai literature yang sarat dengan pengajaran keilmuan dan pendidikan pencerdasan umat.
Dalam paparan ini kembali menganalisis karakteristik dan isi dan literature dalam pendidikan tradisional surau dari perspektif sejarah sosial pendidikan Islam dalam tipologi history daily life, social movement dan aspek penting lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan Islam surau termasuk ekonomi dan politik yang mempengaruhinya.
A.    Karakteristik Sistem Sosial Pendidikan Surau
Karakteristik surau di Minangkabau dalam perspektif pendidikan, menunjukkan keunggulan tertentu. Keunggulan itu menjadi karakteristis, di antaranya memperlihatkan corak pendidikannya berbeda dengan lembaga pendidikan tradisional  Islam lainnya. Dari perspektif manajemen sistem surau tidak mempunyai birokrasi formal yang rumit seperti pendidikan modern. Pengaturan disurau lebih didasarkan pada hubungan personal di kalangan penghuni surau (Azyumardi, 2003:97). Dari perspektif proses pembelajaran, memakai sistem halaqah tidak klassikal seperti pendidikan modern. Dari persepektif materi pembelajaran terutama di surau ninik mamak (Yulizal Yunus, 2003) yakni dirumuskan dalam tiga bidang pendidikan: (1) pendidikan agama, (2) pendidikan adat dan (3) pendidikan silat. Pendidikan agama untuk memperkuat basis akidah dan ilmu ke-Islaman (Syari’at) ingin memproses tujuan pendidikan Islam tertinggi mengacu Abu al-‘Ainaian (1980), al-Toumy dan al-Najihi (1963) yakni insane kamil. Adat untuk melaksanakan syari’at dan silat untuk strategi petahanan dan pembelaan gerakan dakwah dalam pengembangan syari’at dan adat sebagai ciri utama orang Minang.
Azyumardi (dikutip Muhammad Kosim, 2004) menceritakan Verkerk Pistorious (seorang pejabat Belanda pernah mengunjungi Minangkabau guna mengamati berbagai lembaga keagamaan di daerah ini), ia membagi surau-surau yang dikunjunginya dari perspektif kapasitas daya tampung ke dalam tiga kategori: (a) surau kecil yang dapat menampung sampai 20 murid; (b) surau sedang, 80 murid; dan (b) surau besar antara 100 sampai 1000 murid. Ditekankannya surau kecil kurang lebih sama dengan surau keluarga—atau sedikit lebih luas dari itu, yang umumnya dikenal sebagai surau mangaji (surau tempat belajar membaca Al-Quran dan melakukan shalat).
Hanya saja Verkerk kurang tepat  mengategorikan surau kecil dengan "langgar" atau mushalla, sebab fungsinya berbeda. Kalau surau keluarga dan atau surau ninik mamak di kampung/ sukunya, suraunya tidak sekedar tempat shalat seperti langgar dan mushallah saja seperti surau di Malaysia, Brunei dan di Negara melayu lainnya, tetapi juga dalam daily life surau itu berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal mengajarkan tiga disiplin yakni agama, adat dan silat. Bahkan juga surau itu terlihat sebagai basis dalam pembicaraan ekonomi (pertanian dan perdagangan) kaum suku di kampung ninik mamak. Beralasan juga Dobbin (1997) menyebut surau Islam memberikan respons terhadap perkembangan baru masalah ekonomi perdagangan dan pertanian.
Surau Kecil suku ini seperti disebut verkerk itu biasanya hanya mempunyai seorang guru yang sekaligus bertindak sebagai imam surau di samping imam perangkat orang  jinih nan ampek[8] dalam struktur ninik mamak dalam sukunya. Sebaliknya, Surau Sedang dan besar dengan sengaja didirikan untuk tempat pendidikan agama dalam pengertian lebih luas. Dengan kata lain, Surau Sedang dan Surau Besar tidak sekadar berfungsi sebagai rumah ibadah seperti yang dilakukan surau mangaji, tetapi yang lebih penting, sebagai pusat pendidikan agama identik dengan surau inyiak (ulama besar) di mana ajaran Islam yang lebih luas dalam berbagai aspeknya diajarkan kepada murid-murid. Suaru Inyiak sebagai lembaga pendidikan tradisional formal Islam dan surau terekat menjadi pusat pengjaran tarekat sepesialis tasauf.
Diakui atau tidak karakteristik kebesaran surau ditentukan besarnya jumlah murid dan penamaan surau kecil, sedang dan besar namun juga terdapat kelemahan lain dalam data Muhammad Kosim bersumber Verkerk tadi yakni penamaan surau keluarga yang mirip di Malaysia itu.. Sebutan surau keluarga itu sebenarnya tidak popular dengan nomenklatur surau di Minangkabau, namun tak dapat dipungkiri substansinya mungkin dekat dengan nomenklatur surau suku yang didirikan pada setiap suku/ kampung dan dipasilitasi ninik mamak dipimpin penghulu kaum/ suku di kampung itu. Tetapi tidak pula sama dengan surau tempat shalat di Malaysia dan atau di Brunei Darussalam.
Demikian pula sebutan surau besar itu, dimungkinkan seperti surau Inyiak (para Syeikh Tarekat/ Tarbiyah Shufiyah) abad ke-20 yang kemudian mendapat moderniasi juga menjadi madrasah semenjak berdirinya Tarbiyah[9] tahun 1928, dan bercorak Tarbiyah Sufiyah sejak tahun 1930 diikuti berdirinya MTI (Madrasah Tarbiyah Islamiyah).  Atau prototype suaru yang disebut juga oleh Kosim (2004) seperti Surau Koto Tuo (Tuanku Nan Tuo) Agam yang memiliki distingsi dalam bidang tafsir, Surau Kotogadang yang terkenal sebagai pusat ilmu mantiq dan ma'ani; Surau Sumanik, tersohor kuat dalam tafsir dan fara'id, Surau Kamang, terkenal karena kuat dalam ilmu-ilmu bahasa Arab; Surau Talang, dan Surau Salayo yang keduanya terkenal dalam bidang Nahu-Sharaf.
Termasuk jaringan 6 (enam) surau basis pengembangan Islam pertama abad ke-17 di sentra pantai Barat Sumatera yakni (1) Surau Ulakan dipimpim Syeikh Burhanuddin ahli tasauf – sentra satari,   (2) Surau Khalidin di Ipuh spesifik tasauf – satari, (3) Surau Koto Panjang, Padang dipimpin Syeikh Muhammad Nasir spesialis Tafsir, (4) Surau Puluikpuluik Bayang dipimpin Syeikh Buyung Mudo spesialis ilmu sharaf (morfologi Arab), (5) surau Supayang – Solok dipimpin Syeikh Muhsin spesialis ilmu Nahi (sintaksis Arab), dan (6) surau Padang Ganting Tuanku Padang Gantiang spesialis fiqhi.
Keseluruhan surau tadi mencapai puncak kejayaannya dalam masa pra-Padri. Namun sayang Kosim dari sumber barat (Verkerk) tadi tidak menyebut networking (jaringan) surau dalam bagian social movement sejarah sosial surau, seperti surau Syeikh Burhanuddin sentra tasauf itu, mempunyai jaringan 6 surau tadi yang dipimpin 6 Syeikh murid dari Syeikh Abdul Rauf Singkek lanjutan di awali dari pendidikan surau Syeikh Tapakis. Cerita bagian lain ada pengembangannya menjadi 60 jaringan surau tarantang, yang membidani lahirnya ulama besar Dato’ Ribandang, Dato’ Ritiro dan Dato’ Ritimang, yang ketiganya menyebarkan Islam sampai ke Indonesia bagian timur bahkan sampai ke Serawak dan Brunei, namun belum ditemukan sumber yang valid untuk itu dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut secara mendalam.
Banyak sebenarnya social history (sejarah sosial) surau yang terkubur, baik  tentang jaringan surau di Minangkabau termasuk daily life dan jaringan ulamanya yang tidak kita kenal lagi, karena tidak ditemukan warisan intelektualnya dalam bentuk manuskrip dan bukti sejarah lainnya. Misalnya dunia mengenal nama Syeikh Abu Faidh Muhammad Yasin Al-Fadaniy al-Malakiy (w.1990), seorang naqsyabandiy asal Padang, diakui sebagai ahli hadis internasional dan banyak menulis dan mentashhih hadis, tidak banyak dikenal di Sumatera Barat, justru di kalangan pesantren Jawa amat popular dan dikenal sebagai guru Said Aqil Husain al-Munawar dan guru dari Syeikh Muhib al-Wali (cucu Inyiak Jaho itu). Demikian pula hasil riset asing tentang surau, inyiak dan literature keagamaan kitab kuning mereka sukar ditemukan. Buku Martin van Bruinessen misalnya tentang “Tarekat Naqsyabandi di Indonesia” (1993) diterbitkan Mizan, dan tulisannya tentang “Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat” (1999) diterbitkan Mizan juga tidak banyak dijumpai di Pasar, menambah kaburnya sejarah episentrum surau dan literature keagamaan di Sumatera Barat. Bahka banyak surau inyiak dahlu sebagai basis kebudayaan sekaligus basis perjuangan menumpas penjajah tidak banyak dikembanglebarkan para peneliti. Teori-teori surau yang mencerminkan karakteristik khusus dan madrasah/ pesantren ini dapat ditemukan dalam analisis, kecuali Azyumardi Azra (1999 dan 2003) dalam beberapa kajiannya mengenai lembaga pendidikan Islam dalam tradisi dan modernisasi yang di antaranya memperbandingkan surau dan pesantren.
Dari perspektif sejarah perjuangan dan sejarah sosial pendidikan surau, surau juga melibatkan diri dalam social movement di antaranya:
a.       Gerakan surau dalam perintisan dan gerakan kemerdekaan dan menjadi pukul hebar terhadap kesewenangan penjajah, adalah berfungsi surau sebagai basis perjuangan perintis, pergerakan dan pertahanan kemerdekaan. Misalnya Surau Syeikh Buyung Mudo Puluikpuluik Bayang, menjadi basis perjuangan Perang Bayang melibatkan Pauh Padang di Pantai Barat Sumatera abad ke-17 yang berlangsung hampir satu abad setelah perjanjian Bayang.
b.      Gerakan surau terlibat dalam konflik paham. Cerita Azyumardi (2010) ketika surau Tuangku Jalaluddin dekat dengan syari’ah, adat yang bertentangan dengan agama ditinggalkan, soal pakai sutra, emas, pesis wahabiyah, kemudian mucul konflik berujung paderi. Surau adat (surau kecil ninik mamak) yang diduga sentra praktek adat bertentangan dengan agama, lalu dihancurkan. Tuanku Nan Renceh salah seorang pimpinan paderi yang disebut gerkan purifikasi Islam, amat keras sekali, tidak sedikit surau ninik mamak yang dihancurkan. Ini merupakan pukul pertama terhebat terhadap surau dan membawa kemunduran surau ninik mamak. Fenomena ini membuktikan Paderi bukan perang antara warga dan Belanda, tetapi perang hitam (ninik mamak yang berpakaian hitam) dan perang putih (ulama yang berjubah putih), memperlihatkan kecenderungan gelombang pertama Islam, di mana surau adat (ninik mamak/ surau kecil) menjadi target pertama pembaharuan wahabi yang berbasis paderi itu.
Selain gerakan sosial, sejarah sosial surau juga mencakup aspek penting dalam pendidikan tradisional masyarakat terkait dengan dengan ekonomi dan  politik dalam penyelenggaraan pendidikan tradisional Islam bergerak ke modernis, yang tanpa disadari menaruh dampak positif memperkuat gerakan tradisi rasional orang Minang terhadap pemahaman agama dan masyarakat agama, namun tidak kurang pula dampak negatifnya menjadi pukul hebat terhadap kemunduran surau. Setelah Padri muncul lagi fenomenan pukul hebat terhadap surau dan membawa kemunduran surau, yakni:
a.             Paderi pukulan pertama terhadap surau. Pukulan kedua terhadap surau adalah kehadiran volck schoolen Belanda dikembangkan. Tidak banyak orang pribumi dapat masuk, karena peluang sempit. Orang Minang terbuka dan ingin masuk meskipun kritis tidak seperti Jawa. Perinsif Jawa tertutup, involusi, yakni mereka menemia yang baru tetapi dicampur dengan  apa yang ada pada mereka. Orang Minang banyak menerima dan masuk, karena orang Minang responsive dan terbuka. Orang Minang (Azyumardi, 2010) cepat menerima dan sialnya “yang ada pada mereka” dicampakkan. Volck schoolen mengadopsi kurikulum Belanda sepenuhnya kemudian. Hasil adopsi volck schoolen orang Minang dianggap lebih awal masuk ke sistim kolonial dan timbulkan kaum terpelajar di kalangan Minang. Ini sebabnya Minang punya orang besar, tapi tanpa disadari “sudah mengorbankan surau”, surau dalam periode ini mendapat pukulan hebat dan membawa kepada kemunduran.
b.            Surau dengan gerakan modernis Islam yang dipelopori ulama modernis yang cenderung menyelenggarakan pendidikan formal Islam seperti Inyiak Rasul dan Dr. Abdullah Ahmad dipengaruhi Jamaluddin al-Afghani, dkk. Menyusul memodernisasi Surau Jembatan Besi, lahir model Adabia yang menghilangkan dikotomi pengajaran umum dan agama sebagai acuan model baru persekolahan Islam. Menurut Azyumardi (2010) sejak itu bukan saja “jumlah surau , menjadi kurang”, tetapi juga citra surau semakin lemah bahkan membentuk imej (citra) bahwa surau itu terbelakang dan surau menjadi terbelakang. Inyiak Rasul berbanding dalam perbandingan surau dan volck shoolen dicitrakan sebagai alam kemajuan. Murid dan gurunya gagah pakai dasi dan sepatu. Surau pakai tengkelek dan sarungan dsb. Keadaan material orang sukses, semakin meninggi. Akibatnya hubungan orang Minang dengan Surau “terputus”. Artinya sejak muncul era sekolah modern Islam kaum muda era volck schoolen, putus hubungan surau dengan masyarakat Minang, masyarakat sudah kurang membantu bahkan tak membantu lagi surau dan muncul “paqih saringgik”. Muncul gengsi yang sukses berduit, muncul era sekuler dengan kesan ada kecenderungan pemisahan duniawi dan ukhrawi. Berdampak pada pilihan menantu, karena dari perspektif materialisme, orang Minang terlihat muncul fungsi materialis. Dokter dan kerja di bank rangking atas dalam seleksi mencari mantu.
               Sisi lain proses urbanisasi, yang juga mengubah struktur keluarga dan fungsi adat. Ada mamak, tetapi prakteknya dominant dalam fungsi ayah dan ibu, ancaman bagi adat kalau sumando tidak tahu adat dan tidak menghargai mamak. Ada kecanggungan dalam perubahan itu, surau ninik mamak kehilangan fungsinya, karena sudah diambil alih tanggung jawab ayah dan ibu dalam mendidik anak di rumah dan di sekolah dan tidur di rumah. Sifat tetap anak laki-laki tak punya kamar dan karenanya tidur di surau berangsur fungsi ritus peralihan surau berubah sebagai tempat tidur anak lelaki ke rumah. Pada PRRI dan masuk APRI menghancurkan semakin menghancurkan identitas Minang, pakaian orang Minang aneh-aneh. Karenanya Azyumardi (2010) tak suka sloganistik “mambangkik batang tarandam”, mental orang kalah kenapa dihidupsuburkan, dalam slogan itu ada isyarat orang Minang masih terpuruk secara psyichologis, mentalitas orang kalah. Pernah Azyumardi diundang untuk “mambangkik batang tarandam” ini, ia tak mau, “romantis saja itu” kata Azyumardi.
         Sejak era modernis dalam pendidikan surau ke sistem sekolahan modern tadi, banyak orang Minang keluar dari identitas. Banyak seminar mengangkat thema “bangkik batang tarandam” maknanya sama dengan mengukuhkan mental orang kalah. Hegemoni orang Minang sejak dulu kuat. Disebut Soekarno tak lupa Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Agussalim, Nasir, Hamka dsb. sekarang mau menyebut siapa. Jadi surau kehilangan relevansinya dengan perubahan Minang yang demikian cepat itu. Jadi selogan kembali ke surau, mengazu Azyumardi (2010) adalah gerakan romantis saja tak ketemu-ketemu ujung pangkalnya. Kata Azyumardi juga saya tak menyarankan ABS-SBK dan kembali ke surau, sebab itu sudah kemestian diisi, tapi saya menyarankan bangun lembaga pendidikan yang dapat mengubah mentalitas orang kalah menjadi suku bangsa cerdas.
Banyak sejarah sosial pendidikan surau ini yang belum terungkap, adalah kewajiban para peneliti dan intelektual Islam menggalinya (Zulmuqim, 2010). Demikian pula tidak banyak terungkap, dari perspektif keilmuan surau ulama klasik mempunyai.basis keilmuan spesialis/ takhasus (Zulmuqim, 2010). Pada surau ulama modernis tidak menonjol karaketeristik spesialis keilmuan keculi suarau ulama modernis moderat Syeikh IbrahimMusa Parabek berbeda dengan surau Syeikh Jamil Jambek dan atau surau Syeikh Muhammad Jamil Jaho dan atau surau jembatan besi yang didirikan dan dipimpin Syeikh Abdul Majid dan gurunya Dr. HAKA ayah Buya Hamka serta Dr. Abdullah Ahmad[10]. Surau Ibarhim Musa Parabek itu kekuatannya berada pada spesialisasi bidang pengajaran ilmu alat (nahu/ sintaksis dan sharaf/ morfologi Arab). Spesialisasi surau itu lebih hebat pada surau ulama klasik, dan jelas-jelas kekuatannya berada pada spesialisasi pendidikan bidang keilmuan, di antaranya yang dikenal:
1.   Spesialisasi surau ulama pada periode jaringan pengembangan Islam:
a.       Surau Syeikh Burhanuddin Ulakan, spesialisasinya tasauf (تصوف)
b.      Surau Syeikh Buyung Muda Puluikpuluik Bayang, speasialisasinya صرف /sharaf (morfologi Arab)
c.       Surau Syeikh Supayang Solok spesialisasinya  نحو /nahu (sintaksis Arab)
d.      Surau Syeikh Muhammad Nasir Koto Panjang Padang spesialisasinya tafsir (تفسير)
e.       Surau Syeikh Padang Ganting Tanah Datar spesialisasinya fiqhi (فقه)
f.       Surau Syeikh Khalidin Lubuk Ipuh spesialisasinya tasauf (تصوف)
g.      Surau Syeikh Abdurrahman Batuhampar, tasauf/ tarekat
2.   Spesialisasi surau ulama kaum tua:
c.       Surau Inyiak Candung (Syeikh Sulaiman al-Rasuli spesialisasinya fiqhi
d.      Surau Rao spesialisasinya ilmu mantiq – ma’ani
e.       Surau Selayo spesialisasinya ilmu alat (nahu – sharaf)
f.       Suau Kubung 13 spesialisasinya tafsir
g.      Surau Inyiak Jaho (Syeikh Muhammad Jamil Jaho) spesialisasinya ilmu alat
h.      Surau Syeikh Wahid Tabek Gadang spesialisasinya ilmu mantiq – ma’ani
i.        Surau Syeikh Mustafa Muara Labuh, tarekat
j.        Surau Syeikh Yunus Pinti Kayu, tarekat
k.      Surau Syeikh Muhammad Jamil Pariaman, tarekat
l.        Surau Syeikh Muhammad Jamil Palangai, tafsir
m.    Surau Syeikh Koto Kandis Kambang guru Syeikh Sampu Solok Selatan, fiqhi
n.      Surau Pakih Hud dan Pakuh Samun Siguntur guru ayah Buya Hamka di Pesisir Selatan, fiqh
o.      Surau Syeikh Maulana Sufi Sungai Pagu, tasauf
p.      Surau Syeikh Muhammad Dalil Padang dengan jaringannya 12 surau Padang- Bayang, tarekat dan fiqhi
q.      Surau Syeikh Khatib Ali al-Padaniy di Parak Gadang Padang, tarekat dll.
Karakter surau dalam spesialisasi keilmuan tetap dipertahankan pada surau tarekat, sementara di surau yang mengidentifikasi lembaga pendidikan modern Islam tidak memperlihatkan kecenderungan spsialisasi, justru seperti terkesan lembaga pendidikan modern Islam mempelihatkan keragaman isi dan literature pendidikannya dan tidak mengarah spesialisasi dan kecenderungan itu berlanjut sampai sekarang mulai dari madrasah, madrasah yang berubah menjadi pesantren, termasuk pesantren terpadu di Minangkabau seperti Pesantren Terpadu HAMKA bercorak agama plus umum, tidak mununjukkan spesialisasi dalam ilmu ke-Islaman, tetapi karakteristiknya adalah pada pengintegrasian ilmu agama dan umum dan atau meretas dikotomi pendidikan umum dan agama.
Karakteristik surau ini berubah setelah masuknya arus deras pembaharuan pendidikan modern seperti tadi disebut, dari sistem surau yang berhalaqah ke era sekolah/ madrasah yang klasikal dan sekolah moder seperti Adabiyah dan PGAI yang dimotori Dr. Abdullah Ahmad. Walaupun sudah dilakukan pembaharuan/ modernisasi pada sekolah/ madrasah namun muridnya tidak akan sama dengan murid surau dulu terutama dalam hal daily life yang sangat santun kepada guru dan mencari “suhbat al-ustazd” diikuti prilaku yang sedikit mengkultuskan guru sampai-sampai sisa minum dan makan guru menjadi rebutan.
Demikian juga kharisaman dan kepopuleran guru surau madrasah tidak akan pernah sama dengan surau Inyiak dulu. Kebesaran dan kepopuleran guru surau dulu menjadi energi daya tarik murid memasuki surau inyiak sebagai pendidikan formal tradisional. Kebesaran guru, menentukan besarnya surau yang menyelenggarakan pendidikan Islam. Muridnya banyak meminati masuk berharap mendapat ilmu dari guru/ ulama besar dan berpengetahuan tinggi. Amat berbeda dengan sekarang orientasi pasar kerja dan ekonomi masa depan. Sebaliknya pendidikan agama modern sekarang seperti juga pesantren terlihat gejala diversivikasi orientasi pendidikan, ditandai dengan harapan lebih besar minat murid/ santri belajar agama sekaligus umum, keterampilan dan mandiri dari minat tafaqquh fi l-din yang bertahan dalam tradisi intelektual berbasis khazanah klasik/ al-turats (Wahid Khozin, ed., 2008:6). Fenomena tradisi ini mengikuti Daftary (2001:64) merupakan bagian dari cara tradisi rasional memahami dan membahas fenomena agama dan masyarakat agama ke depan.
Murid surau Inyiak dahulu (beda dengan surau suku yang muridnya anak kapanakan ninik mamak dalam suku) berdatangan dari seluruh penjuru Nusantara. Murid itu mondok pada surau satelit berada di sekitar surau Inyiak yang layak seperti perkampungan santra di sana ada surau induk di kelilingi surau satelit yang dinamai dengan kampung murid-murid surau induk itu. Mapping surau yang dihunyi murid surau terutama pada sentra surau Inyiak didirikan oleh murid yang bersangkutan dan surau itu dinamakan dengan nama daerah asal murid itu sendiri seperti tadi dijelaskan juga dengan contoh yang amat kentara dapat dilihat dalam pemetaan surau Syeikh Abdurrahman Batuhampar (lihat Edwar, 1981) seperti juga di Surau Syeikh Burhanuddin Ulakan.
Guru surau terdiri dari malin kitab kuning, menguasai ilmu alat, mantiq dan ma’ani (balaghah), arudh qawafi, ahli tafsir dan fiqhi dan ulama sufi dan atau syeikh tarekat. Gurunya terdiri dari guru tuo (senior) dan guru mudo (yunior). Guru dalam daily life surau tidak seperti kiyai Jawa yang memiliki otoritas dan otoriter atau semua berpusat pada guru, tetapi lebih demokratis dalam keberlanjutan dan melanjutkan kemajuan belajar di surau tersebut. Kalau ada murid yang pintar ilmu alat sedangkan di surau yang ia sedang belajar itu spesialisasi fiqh, maka guru secara demokratis menanyakan kepada murid apakah mau mendalami ilmu alat?, kalau mau guru akan mengantarkan ke surau lain yang spesialisasi ilmu alat. Diketahui karakteristik spesialisasi keilmuan Islam amat menonjol pada surau terutama pada surau Inyiak termasuk di surau tarekat ulama sufiyah. Ada pendistribusian kewenangan dan tanggungjawab guru. Guru tuo (tua) hak alih kaji dan guru tuo memberikan pelimpahan kewenangan kepada guru mudo (muda) untuk mengoperasionalkan kaji baru dan memperdebatkannya. Demikian pula pengahargaan antara sesama guru amat tinggi dan saling membesarkan. Kalau ada orang bertanya kepada seorang guru/ ulama, ulama yang dianggap sumber suatu ilmu itu ia akan mengatakan, saya kurang ahli tetapi teman saya yang ulama di surau sana, padahal dia yang ahli. Berbeda dengan sikap tokoh agama sekarang yang meresa dirinya satu-satunya terhebat di dunia dan menafikan bahkan meniadakan tokoh lain. Kalau ada yang bertanya meminta fatwa, sering terjadi sekarang merendahkan teman sesama ulama, sepertinya yang pantas mengeluarkan fatwa dia saja. Dimungkinkan ulama dahulu dalam daily lifenya di surau tidak banyak terjebak dalam pekerjaan duniawinya (ekonomi, politik dan sistim budaya lainnya), justeru ekonomi suraunya dipasilitasi umat di samping ada usaha mandiri surau dalam lapangan ekonomi seperti bertani, beternak dan budi daya ikan di kolom-kolom air tawar dsb.
B.     Isi (Kurikulum dan Materi) Sistem Pendidikan Surau
Social movement dalam sejarah sosial surau juga terbaca dari perkembangan dan perubahan isi (materi – kurikulum) pendidikan tradisional Islam ini. Gerakan sosial itu terjadi karena ada gejolak kelompok internal yang memegang tampuk kepemimpinan surau yang menginginkan perubahan kurikulum. Pengalaman ini terlihat dalam perkembangan surau Jembatan Besi Padang Panjang, pasca pulangnya dua tokoh modernis dari Mekkah tahun 1904, yakni Dr. HAKA dan Dr. Abdullah Ahmad. Sebelumnya surau ini memberikan pelajaran utama yakni  fiqhi dan tafsir Al-Qur’an.
Kedatangan Haji Abdullah Ahmad dan Haji Rasul telah membawa perubahan besar dalam lembaga ini. Sasaran utama dari Haji Rasul adalah kurikulum dari Surau Jembatan Besi. Pelajaran yang lebih ditekankan adalah pelajaran bahasa Arab dan cabang-cabangnya. Tekanan pada pelajaran ini dimaksudkan untuk memberi bekal murid untuk mudah mempelajari sumber-sumber ilmu pengetahuan Islam yang banyak tersimpan di kitab-kitab tebal berbahasa Arab, termasuk sumber utama Al-Qur’an dan Hadits. Pada gilirannya Surau Jembatan Besi lebih mengutamakan ilmu alat (bahasa Arab) dengan cabang-cabangnya dan kelompok yang tidak setuju merasa terpinggirkan, dampaknya paling tidak menimbulkan konflik internal di surau tersebut.  
Justru isi/ matera dan atau kurikulum dalam pendidikan termasuk salah satu sistim pendidikan yang sangat-sangat penting. Isi pendidikan surau yang dimaksud adalah sebuah sistem materi pendidikan surau yang di dalamnya dirumuskan bahan-bahan yang dikemas dalam bentuk kurikulum sesuai dengan tujuan pendidikan. Isi dan atau materi pendidikan surau sudah didisain sedemikian rupa sehingga pencapaian tujuan semakin memungkinkan terlaksana. Ada pebedaan tujuan sejalan dengan adanya perbedaan masyarakat dan berimplikasi pula kepada materi (Rochman, 2007:44). Karenanya pula  isi pendidikan Islam (kurikulum - sekarang), seperti yang diingatkan Abuddin Nata (2005:77-78), merupakan alat pendidikan mengakses kepentingan hidup masa depan yang bernilai duniawi dan ukhrawi.
Meskipun nomenklatur kurikulum itu baru, namun surau klasik rata-rata sudah mempraktekan sistim kurikulum yang perumusannya terlihat dalam struktur mata pelajaran dalam pengorganisasian bidang keilmuan yang ada. Rumusan mata pelajaran yang diajarkan di surau pada tingkat lanjutan umumnya:
1.      Sharaf (صرف)
2.      Nahu (نحو)
3.      Mantiq (منطق)
4.      Ma’ani – Balaghah (معاني)
5.      Tafsir (تفسير)
6.      Tarekat (طريقة)
7.      Tasauf (تصوف)
8.      Wirid harian  
            Materi pelajaran pada tingkat permulaan di surau bidang agama diajarkan pokok akidah dan ajaran Islam yang mudah dipahami dan diamalkan. Materi ini sebagai basik bagi pendidikan lanjutan di Surau.
C.    Literature Keagamaan dalam Sistem Pendidikan Surau
Turut mewarnai sejarah sosial surau adalah terjadinya social movement dalam hal penentuan dan pemahaman isi dan aliran/ paham penulis literature yang digunakan. Literatur ini dahulu dapat membedakan mana berpaham modernis (kaum muda) dan mana yang berpaham tradional (kaum tua) di Minangkabau. Karena perbedaan literature sekaligus paham keagamaan dan atau mazhab disusul konflik internal paham, BJO Scrieke memandangnya sebagai pergolakan Islam di Sumatera Barat, namun positifnya cukup besar yakni memberikan sumbang terhadap pengayaan bibliografi Islam di Sumatera Barat pada abad ke-20. Tidak sedikit melahirkan buku-buku Islam baik yang ditinggalkan sekarang sebagai warisan intelektual dalam bentuk manuskrip maun yang sudah dicetak ditulis dalam tulisan arab melayu dan bahasa Arab, setidaknya judulnya saja berbahasa Arab.
Justru literature misalnya kitab kuning sendiri sejak awal mengalami perkembangan. Menyinggung tentang perkembangan kitab kuning ini sampai sekarang, Tolhah (2008), lebih dikarenakan beberapa faktor; pertama, munculnya masyarakat muslim kosmopolitan yang membutuhkan pelayanan mulai akhir abad 1 H. Kedua, lahirnya ilmu-ilmu naqliyah & aqliyah secara spektakuler di dunia Islam. Ketiga, tersedianya fasilitas penulisan, terutama kertas. Keempat, banyaknya ulama dan cendekiawan Islam yang kompeten suka menulis dan membaca, dan kelima sikap para penguasa yang cinta ilmu dan budaya, mereka membutuhkan sumber yang kuat.
Literatur keagamaan dalam sistem pendidikan surau digunakan sebagai referensi mata pelajaran dalam bidang-bidang keilmuan yang ada sesuai dengan spesialisasi surau. Pada umumnya surau klasik basis ulama tradisonal, menggunakan literature dalam bidang keilmuan:
1.      Sharaf (صرف)
2.      Nahu (نحو)
3.      Mantiq (منطق)
4.      Ma’ani – Balaghah (معاني)
5.      Tafsir (تفسير)
6.      Tarekat (طريقة)
7.      Tasauf (تصوف)
8.      Wirid harian   
Literatur yang menjadi referensi bidang-bidang ilmu tadi:
1.      Sharaf, buku al-‘Awamil (العوامل)
2.      Nahu, buku fawakih al-Janiyah (فواكه الجانية)
3.      Mantiq, buku Idhah al-Mubham (إيضاح المبهم)
4.      Ma’ani (Balaghah), Jawahir al-Maknun (جواهرالمكنون)
5.      Tafsir, al-Jalalain (الجلالين)
6.      Tarekat, buku Shalawat al-Tafarujah (صلاوات التفارجة)
7.      Tasauf, buku al-Hikam (الحكم)
8.      Wirid harian, buku Dala’il al-Kahirat (دلائل الخيرات)
Sementara itu literature surau tarekat yang tetap mempertahankan spesialisasi keilmuan diperkuat dengan literature keagamaan yang digunakan. Setiap  mata pelajaran/ bidang ilmu memakai literature kitab kuning, yakni:
1.      Mata pelajaran nahu memakai literature:
a.       Mata al-Ajrumiyah (متن الأجرمية)
b.      Mukhtashar (مختصر)
c.       Kawakib al-Durriyah Khalid Azhariy (كواكب الدرية خالد أزهرية)
d.      Qathr al-Nida (قطر الندى)
e.       Alfiyah/ Khasyiyah (ألفية – حاشية)
2.      Mata pelajaran sharaf memakai literature:
a.       Matan al-Bina’I wa l-Asas (متن البناء والأساس)
b.      Kailaniy ‘Azza (كيلاني عزى)
c.       Salsal Madkhal (سلسل مدخل)
3.      Mata pelajaran mantiq memakai literature:
a.       Idhahu l-Mubham (إيضاح المبهم)
b.      Sulam Melayu
4.      Mata pelajaran ushul fiqh memakai literature:
a.       Al-Damithi ‘ala Syarhi l-Waraqat (الدميطي على شرح الورقات)
b.      Jam’u l-Jawami’ (جمع الجوامع)
5.      Mata pelajaran fiqh memakai literature:
a.       Matan al-Taqrib (متن التقريب)
b.      Fathu l-Qarib (فتح القريب)
c.       I’anat al-Thalibin (إعانة الطالبين)
d.      Al-Mahalli (المحلّى)
6.      Mata pelajaran balaghah memakai literature:
a.       Risalah al-Isti’arah (رسالة الإستعارة)
b.      Mata al-Samarqandiyah (متن السمرقندية)
7.      Mata pelajaran tauhid memakai literature:
a.       Aqwal al-Mardhiyah (أقوال المرضية)
b.      Jawahir al-Kalamiyah (جواهر الكلامية)
c.       Fath al-Majid (فتح المجيد)
d.      Al-Dasuqiy (الدسوقي)
8.      Mata pelajaran sejarah memakai literature:
a.       Nur al-Yaqin (نور اليقين)
b.      Atmam al-Wafa’i (أتمام الوفاء)
9.      Mata pelajaran tasauf[11] memakai literature:
a.       Manhaj al-‘Abidin (منهج العابدين)
b.      Al-Hikam (الحكم)
Selain kitab kuning sebagai literature referensi tadi, dicetak baik di negara-negara Arab maupun di Sumatera Barat, selain juga ada dalam bentuk karya ulama tarekat baik yang sudah dicetak maupun dalam bentuk manuscrib (makhthuthath/ مخطوطات). Ulama tua/ tradisional dan modernis juga banyak menulis buku baik sebagai buku daras (literature) yang dipakai di suraunya masing-masing[12], juga banyak dalam bentuk buku-buku ilmu-ilmu ke-Islaman dan buku-buku polemik dan atau ditulis atas perintah raja/ sultan. Pengalaman ini tidak saja terjadi di Minangkabau, juga di daerah-daerah lain, karenanya tidak sedikit literature keagamaan yang terwariskan sebagai karya intelektual ulama yang sangat berharga. Naskah atas perintah  sultan misalnya hujjat al-balighah (حجة البليغة) Tuangku Muda Asan (1158 H) berisikan hukum positif untuk peradilan ditulis atas perintah Sultan Alauddin Johan Syah Berdaulat – Aceh (Khairil Anwar, 2009:290).
Literatur keagamaan yang digunakan di surau-surau tadi dari yang dapat ditemukan terutama fiqh adalah bermazhab syafi’iyah, buku tasauf bercorak sufistik Imam al-Ghazali, tauhid dalam teologi al-Asy'ari. Secara subtantif literature itu cenderung memerangi paham keliru/ tak murni dalam Islam, dalam misi merehabilitir budaya lokal yang tercemar aroma tbc (tahayul, bid'ah, churafat) yang sarat magis.
Penerapan ajaran terlalu keras terkesan paham salaf, mengakibatkan konflik antar paham, baik intern kelompok paham seperti dalam tarekat antara tarekat Satari dengan tarekat Naqsabandi kentara tahun 1850 awal mula bendera Naqsyabandi gencar dikibarkan Syeikh Ismail Simabur. Meskipun demikian, konflik itu menyebabkan berkembangnya jumlah surau dan masjid. Negatifnya juga muncul, di ujunng konflik antar kaum agama dengan kaum adat di antaranya menyebabkan perang paderi.
Hal yang positif lainnya konflik antar ulama tradisional dan ulama modernis disertai literature sebagai rujukan paham melahirkan gerakan kaum muda dan kaum tua abad ke-20 yang pergolakannya pernah dicover secara luas oleh BJO Schrieke seorang ahli Belanda mengakibatkan lahirnya literature polemistik. Para penulis buku polemis yang paling gencar sampai melahirkan kepustakaan pejuang abad ke-20 di antaranya Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (pimpinan ulama kaum tua moderat), Syeikh Chatib Ali al-Padani (pimpinan ulama kaum tua radikal), Syeikh Dr. Haji Abdul Karim Amrullah (pimpinan ulama kaum muda radikal), Syeikh Dr. Abdullah Ahmad (pimpinan ulama kaum muda moderat), Syeikh Saad Mungka (kaum tua), Syeikh Sulaiman al-Rasuli (kaum tua), Syeikh Bingkung (kaum tua), melibat guru mereka Syeikh Ahmad Chatib al-Minangkabawiy. Kalimak konflik itu berujung pada Rapat Besar 1000 ulama dipimpin oleh BJO Schrieke yang panjang lebar sudah penulis paparkan pada Riwayat Perjuangan Syeikh Chatib Ali al-Padani (Edwar, ed., 1981) dan Riwayat Perjuangan Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi ( Mestika, ed., 2002 lihat juga Yulizal Yunus, 1999).

IV.       KESIMPULAN
Akhirnya dapat disimpulkan, bahwa surau dalam perspektif sejarah sosial pendidikan Islam tradisional dalam tipologi daily life, social movement dan aspek penting pendidikan Islam tradisonal surau menyangkut pengembangan ekonomi dan politik, pada akhirnya semakin mengukuhkan surau sebagai bagian integral dari collective memory orang Minang, tidak pernah hilang nama besarnya dalam ingatan orang Minang, baik dalam keunggulannya sebagai lembaga dan sistim pendidikan tradisonal formal Islam di Minangkabau. Bahkan yang tidak dapat dilupakan dalam ingatan orang Minang bahwa lembaga dan sistim surau, melahirkan orang besar/ ulama Nusantra, baik yang kapasitasnya di level lokal, nasional maupun kapasitas tokoh internasional. Dalam proses Islamisasi surau pun tidak dapat dilupakan merupakan episentrum penyebaran Islam sampai ke kepulauan Nusantara dilakukan oleh para ulama jebolan surau sendiri, namun sayangnya surau lenyap dan tidak terdapat nomenklatur surau itu sebagai lembaga pendidikan formal dalam sitim pendidikan nasional.
Karakteristik sistem pendidikan surau terlihat nyata dari sistem belajar yang meskipun dalam daily life murid berhalaqah dan penuh debat, namun memberikan atmosfir akademi yang merangsang untuk belajar dan menawarkan sikap terdidik yang cerdas dan tradisi rasional dalam pemahaman Islam dan pengembangan pikir pada event debating dan talk show serta dialog a lot antara murid di dalam halaqah. Murid datang dari berbagai penjuru, mondok di surau yang dinamakan dengan nama daerah mereka sendiri yang orbitasinya merupakan perkampungan yang dipenuhi surau satelit mengitari surau Inyiak di komplek itu. Hampir terjadi sepanjang kehidupan surau, murid dominant memfaatkan waktu yang diberikan untuk belajar, sedangkan waktu rehat/ tidur sedikit, kalau pun tidur diupayakan cepat bangun untuk meneruskan pelajaran kitab kuning.
Dilihat dari pelaksanaan tradisi rasional dan intelektualnya dalam belajar dan membahas kitab, guru surau tidak seperti Kiyai Jawa yang memiliki otoritas dan otoriter, tetapi lebih demokratis dalam keberlanjutan dan melanjutkan kemajuan belajar di surau tersebut. Ada terjadi dinamika social movement antar kelompok murid berkompetisi meraih prestasi, namun guru lebih arif melihat fenomena yang terjadi. Kalau ada murid yang pintar ilmu alat sedangkan di surau yang ia sedang belajar spesialisasi fiqh, maka guru secara sportif menanyakan kepada murid apakah mau terus mendalami fiqh atau beralih mendalami ilmu alat? Kalau murid mau, maka guru akan mengantarkannya ke surau temannya ulama yang lain spesialisasi ilmu alat.
Diketahui karakteristik spesialisasi keilmuan Islam amat menonjol pada surau terutama pada surau ulam sufiyah. Ada pendistribusian kewenangan dan tanggungjawab guru, guru tuo hak alih kaji, dan guru tuo memberikan pelimpahan kewenangan kepada guru muda untuk mengoperasionalkan kaji baru dan memperdebatkannya. Demikian pula pengahrgaan antara sesama guru amat tinggi dan saling membesarkan. Kalau ada orang bertanya kepada seorang guru/ ulama, ulama yang dianggap sumber suatu ilmu itu ia akan mengatakan, bukan dia yang ahli tetapi temannya di surau sana, padahal dia yang ahli. Berbeda dengan sikap tokoh agama sekarang yang meresa dirinya satu-satunya terhebat di dunia dan meniadakan tokoh lain. Ulama surau dulu tidak punya sifat ego sentries. Pembiayaan pendidikan surau pada umumnya dipasilitasi oleh masyarakat/ umat Islam dan murid hidup dengan jerih payah mereka sendiri di samping belajar ada yang bertani dan beternak dan budi daya ikan air tawar.
Isi pendidikan surau dalam bentuk implementasi disain materi dirumuskan seperti bentuk kurikulum dalam istilah sekarang juga dahulu memicu social movement di tingkat internal guru. Perumusan dan perubahan kurikulum itu disesuaikan dengan tujuan pendidikan setiap mata pelajaran. Mereka belum mengenal kurikulum tetapi dalam prakteknya sudah dilakukan. Pendistribusian dan pengorganisasi isi dilakukan berdasarkan tingkatan dan kelas. Tingkat pemula diberikan pelajaran bidang agama dalam dasar-dasar akidah dan ajaran yang mudah dipahami dan diamalkan. Tingkat lanjutan diberikan materi meliputi: tafsir, fiqh (thaharah, munakahat, mu’amalat, jinayat, fara’id dsb), ilmu alat (nahu sharaf), mantiq, ma’ani serta bayan – badi’ (balaghah), arudh qawafi (ilmu prososi dan rima syair), tasauf/ tarekat dsb. Penguasaan materi lebih memakai sifat hafalan dan memahamiapa yang dihafal.
Literatur keagamaan yang digunakan di surau terutama fiqh adalah bermazhab syafi’iyah, buku tasauf bercorak sufistik Imam al-Ghazali, tauhid dalam teologi al-Asy'ari. Ada kecenderungan secara subtantif literature itu dalam menerapkannya memperlihatkan kesal dinamika social movement memerangi paham keliru dalam Islam dan merehabilitir budaya lokal yang tercemar aroma tbc (tahayul, bid'ah, churafat) yang sarat magis. Ada fenomena penerapan ajaran terlalu keras bagaikan paham salaf, mengakibatkan konflik antar paham, baik intern kelompok paham seperti dalam tarekat antara tarekat seperti Satari dengan tarekat Naqsabandi menyebabkan berkembangnya jumlah surau dan masjid, konflik antar kaum agama dengan kaum adat di antaranya menyebabkan perang paderi, antar ulama tradisional dan modernis melahirkan gerakan kaum muda dan kaum tua abad ke-20 yang pergolakannya pernah dicover Schrieke seorang ahli Belanda disebutkannya melahirkan cukup banyak bibliografi/ literature polemistik.
Para penulis buku polemis yang paling gencar sampai melahirkan kepustakaan pejuang abad ke-20 di antaranya Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (pimpinan ulama kaum tua moderat), Syeikh Chatib Ali al-Padani (pimpinan ulama kaum tua radikal), Syeikh Dr. Haji Abdul Karim Amrullah (pimpinan ulama kaum muda radikal), Syeikh Dr. Abdullah Ahmad (pimpinan ulama kaum muda moderat), Syeikh Saad Mungka (kaum tua), Syeikh Sulaiman al-Rasuli (kaum tua), Syeikh Bingkung (kaum tua), melibat guru mereka Syeikh Ahmad Chatib al-Minangkabawiy yang juga melahirkan buku polemis tidak sedikit jumlahnya. Kalimaks konflik itu berujung pada Rapat Besar 1000 ulama dipimpin oleh BJO Schrieke yang panjang lebar sudah penulis paparkan pada Riwayat Perjuangan Syeikh Chatib Ali al-Padani.
            Pada akhirnya sebuah rekomendasi kepada pemerintahan daerah Sumatera Barat dan Depag  mereaktualisikan sistem pendidikan surau dalam kontek era otonomi daerah Sumatera Barat yang mengambil strategi “kembali ke surau/ back to surau”, yakni  melahirkan surau model nagari otonomi plus meretas divesifikasi orientasi pendidikan surau serta menjaga tidak terbelahnya antara sistim pendidikan yang ingin bertahan pada sistem pendidikan surau punya tradisi intelektual berbasis khazanah klasik, dengan sistim pendidikan Islam yang berubah menjadi sistem sekolah dan madrasah dan atau pesantren serta dengan sistim yang separoh-separoh (antara surau dan sekolah).***
Reference

Abu al-‘Ainaian, Ali Khalil, Falsafat al-Tarbiyat al-Islamiyah fi l-Qur’an al-Karim. Al-Qahirah: Dar al-Fikr al-‘Arabiy, 1980.
Abuddin, Nata, Prof., Dr., MA., dkk., Pendidikan dalam Perspektif Hadits. Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005.
Al-Toumy al-Saibany, Omar Mohammad, Falsafah Pendidikan Islam, terj. Hasan Langgulung. Jakarta: Bulan Bintang, tth.
Al-Najihiy, Muhammad Labib, Dr., Falsafat al-Tarbiyah. Al-Qahirah: al-Matabat al-Tarbawiyah,1963
Apria, Putra, dkk., Identifikasi dan Katalog Naskah Kuno Islam, Masjid Syeikh Muhammad Sa’id al-Khalidi Bonjol. Padang: SNI, 2009.
Azyumardi, Azra, Bahan Kuliah Sejarah Sosial Pendidikan Islam di Indonesia di S-3 PPs. IAIN IB. IAIN IB. Padang: Catatan YY, 2010
_____________, Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2003
_____________, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999
Daftary, Farhad, ed. Teradisi-tradisi Intelektual Islam. Jakarta: Erlangga, 2001
Daulay, Haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, Yakarta: Kencana, 2007
Dobbin, C.,  Kebangkitan Islam dalam Ekonomi Petani yang Sedang Berubah. Jakarta: INIS, 1992
Edwar (ed.), Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, Padang: Islamic Centre Sumatera Barat, 1981
Fathurrahman, Oman, Tarekat Syattariyah di Minangkabau, Jakarta: Prenada Media Group bekerja sama dengan Ecole francaise d'Extreme-Orient, PPIM UIN Jakarta dan KITLV – Jakarta, 2008
Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradapan Islam, Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1985
_______________, Azas-azas Pendidikan Islam. Jakarta: al-Husna, 1921
Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia; Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2001
Kharil, Anwar, dkk., Naskah Klasik Keagamaan Edisi Bahasa Melayu. Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan, 2009.
Kosim, Muhammad, Sistim Pendidikan Surau: Karakteristik, Isi dan Literatur Keagamaan. http://mhdkosim.blogspot.com/2009/04/sistem-pendidikan-surau-karakteristik.html, 2009.
Linton, Ralp,  the Study of Man an Introduction. Edisi Pelajar Appleton – Century & Croft Inc., 1936
Mahmud, Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Hidakarya Agung: 1993
Mestika, Zed, Riwayat Perjuangan Ulama Sumatera Barat, Padang: Angkasa Raya, 2002
Muhammad Naquib Al-Attas, The Concept of Education in Islam, Kuala Lumpur: Art Printing, 1980
Ramayulis, dkk., Filsafat Pendidikan Islam Tela’ah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta: Kalam Mulia, 2009
Rochman, Natawidjaja, Rujukan Filsafat dan Praksis Ilmu Pendidikan. Jakarta: UPI Press, 2007
Sastrapradja, M., Kamus Istilah Pendidikan dan Umum. Surabaya: Usaha Nasional, 1978
Shubhiy, Ahmad Mahmud, Al-Falsafat al-Akhlaqiyah fi l-Fikr al-Islamiy, al-‘Aqliyuna wa l-dzauqiyuna au al-Nazhar wa l-‘Amal. alQahirah: Dar l-Ma’arif, tt.
Schrieke, B.J.O., terj. Pergolakan Agama di Sumatera Barat Sebuah Sumbangan Bibliografi. Jakarta: Bhratara,1973
Tajjul Ariffin Noordin, Norasmah dan Nor Sakinah Mohammad, Pendidikan Pembangunan Manusia: Aplikasi Sinerji Bersepadu. Bangi: UKM, 2007
Tolchah, Hasan, Prof. Dr. KH.  MA, Prosiding Sarasehan Memperkuat Kelembagaan MQK, Membangun Tradisi Keilmuan Pesantren. Banjarmasin: Panitia MQK Nasioanl III Banjarmasi Kalimantan Selatan, 2008
Wahid, Khozin, ed., Pendidikan Ma’had Aly: Menyoal Tradisi Keilmuan Pesantren, Artikel Hasil Penelitian Fuaduddin TM dalam Edukasi, Jurnal Penelitian  Pendidikan Agama dan Keagamaan, Vol.6 No.3 Juli-September 2008. Jakarta: Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan Balitbang dan Diklat Depag RI, 2008.
Yulizal, Yunus, Al-Qashash al-Islamiyah fi Tatsqif Syakhshiyati Athfal. Padang: IAIN-IB Press, 2003
____________, Lingkungan Pendidikan dalam al-Qur’an. Padang: PPs.IAIN-IB, 2009
____________, Pengorganisasian Bidang Keilmuan pada Kurikulum Pendidikan Islam dalam Perspektif Pemikiran Ibnu Khaldun. Padang: PPs. IAIN-IB, 2009
_____________, Perjugangan Ulama Sumatera Barat. Padang: Museum Adytiawarman, 2007
_____________, Sastra Islam, Kajian Syair Apologetik Membela Tarekat Naqsyabandi Syeikh Bayang. Padang: IAIN-IB Press, 1999.
_____________, Syeikh Thaher Jalaluddin (1869-1956) dalam Mestika Zed, ed. Riwayat Hidup Ulama Sumatera Barat dan Perjuangannya. Padang: Ankasa, 2001
Zulmuqim, Prof. Dr., Bahan Kuliah Sejarah Sosial Pendidikan Islam di Indonesia di S-3 PPs. IAIN IB. Padang: Catatatan YY, 2010


[1]Makalah tugas kuliah Yulizal Yunus, Mahasiswa Program Doktor (S-3) dalam mata kuliah “Sejarah Sosial Pendidikan Islam di Indonesia” di bawah bimbingan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA dan Prof. Dr. Zulmuqim, MA dipresentasikan 27 Maret 2010 sebagai bagian tugas PBM di PPs. IAIN Imam Bonjol Padang.
[2]Otonomi daerah di Sumatera Barat dilaksanakan dengan “peraturan daerah kembali ke nagari” yakni  Perda No.9/2000 dan diperbaharui dengan Perda No.2/2007.
[3]Sosial mengacu Soerjono (1983:330) berkenaan dengan prilaku interpersonal atau yang berkaitan dengan proses sosial.
[4]Interaksi dimaksudkan adalah (1) stimulasi dan tanggapan antar manusia (2) hubungan timbale balik antara pihak-pihak tertentu (Soerjono, 1983:158).
[5]Buku referensi ilmu-ilmu ke-Islaman, ditulis dalam bahasa Arab (tanpa baris/ harakah). Disebut “kitab kuning”, karena kertasnya kuning, di samping warnanya memang agak kuning juga sudah dimakan usia dan termasuk naskah klasik yang sudah dicetak.  
[6]Ciri lain dari sistem pengajaran dan pendidikan surau ini biasanya pengajaran diberikan pada waktu petang atau malam hari. Hal ini disebabkan karena biasanya anak-anak di kampung atau di desa-desa pada pagi atau siang hari bekerja membantu orangtuanya di sawah atau di ladang. Guru-guru juga harus mencari nafkah pada waktu pagi atau siang hari, yaitu dengan melakukan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh masyarakat lainnya termasuk bertani di sawah atau di ladang. Hal ini merupakan pola umum dalam sistem pendidikan agama di daerah pedesaan Minangkabau. Guru bukanlah seorang profesional, ia mengajarkan ilmunya tak lebih sebagai tuntutan dalam berdakwah. Oleh sebab itu murid-murid yang belajar tidak dibebani biaya pendidikan dalam jumlah tertentu  (Witrianto, 2009).
[7]Murni Jamal (1985:219-229), dalam buku Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/ IAIN Tahun 1984/ 1985, dengan topik “Sejarah Pendidikan Islam” juga menyebut sistim pendidikan surau yang tidak dibedakannya secara tegas dengan pendidikan langgar dan masjid. Pada pendidikan dan pengajaran agama pada tingkat permulaan disebutnya (1) belajar membaca al-Qur’an, (2) Pelajaran dan praktek shalat, (3) pelajaran ketuhanan (teologi) atau ketauhidan yang pada garis besarnya berpusat pada sifat-20. Kelemahan Murni tidak menjelaskan pendidikan surau punya spesialisasi dan di samping pengajaran agama, surau juga berisi pengajaran adat dan silat sebagai komponen utama.
[8]Urang jinih nan ampek (orang jenisnya empat) ialah (1) imam, (2) katik, (3) bila dan (4) Qadhi. Urang jinih nan ampek ini, merupakan pelaksana pendidikan agama dalam suku/ kampung yang dipimpin oleh malim satu di antara urang nan ampek jinih (orang yang ampek jinih) yakni (1) penghulu, (2) cadiak pandai, (3) dubalang dan (4) malim.
[9]Madrasah modernisasi dari pendidikan surau. Diakui pertumbuhan dan modernisasi pendidikan Islam di Indonesia cukup menarik  (kembangkan dalam Daulay, 2007) dan amat menarik lagi perkembangan sejarah sosial pendidikannya. Namun sayang, sedemikian hebat sejarah sosial pendidikan surau, sejarah pendidikan di Indonesia melupakan surau malah pupus dari sejarah pendidikan nasional, buktinya nomenklatur surau tidak terdapat dalam sistem pendidikan nasional sebagai  pernah menjadi lembaga pendidikan formal Islam Tradisional di Minangkabau – Indonesia.
[10]Witrianto (2009) mencatat halaqah yang paling dikenal di Padang Panjang adalah Surau Jembatan Besi yang didirikan oleh Haji Abdul Madjid. Sistem pendidikan di Surau Jembatan Besi berkembang menjadi sistem madrasah, setelah masuknya Haji Abdullah Ahmad dan Haji Rasul mengajar di surau ini sekembalinya dari Mekkah pada tahun 1904. Sebelumnya pelajaran yang diberikan di surau ini dilakukan secara tradisional dengan pelajaran-pelajaran yang memang biasa diberikan seperti fiqhi dan tafsir Al-Qur’an yang merupakan pelajaran utama dalam surau tersebut. Kedatangan Haji Abdullah Ahmad dan Haji Rasul telah membawa perubahan yang besar dalam lembaga ini. Sasaran utama dari Haji Rasul adalah kurikulum dari Surau Jembatan Besi. Pelajaran yang lebih ditekankan adalah pelajaran ilmu pengetahuan berupa kemampuan untuk menguasai bahasa Arab dan cabang-cabangnya. Tekanan pada pelajaran ini dimaksudkan untuk memungkinkan murid-murid mempelajari sendiri kitab-kitab yang diperlukan dan dengan demikian secara lambat laun dapat mengenal Islam dari kedua sumber utamanya yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Surau Jembatan Besi ini akhirnya berkembang menjadi lembaga pendidikan yang lebih penting dan mungkin paling berpengaruh di Minangkabau, yaitu Sekolah Thawalib.
[11]Terdapat juga literature tasauf yang diperuntukan sebagai referensi bagi murid-murid yang pengetahuan dasarnya sudah kuat yakni: al-Durr al-Nafis (الدرالنفيس) / Syiekh Muhammad Nafis Ibnu Idris al-Banjari.
[12]Masih banyak literature klasik surau-surau yang belum ditemukan dan tersimpan di tangan kolektor pemilik surau dan atau pada keluarga ulama pemilik surau. Seperti dalam event investigasi lektur klasik karya intelektual ulama  Sumatera Barat yang dilakukan tahun 2009 oleh tim Pusat Studi Naskah Lama Islam dan Nilai Tradisional (SNI) Padang diperkuat tim-9 mahasiswa sastra Arab Fakultas Adab Apria Putra dkk., menemukan naskah klasik yang cukup kaya di surau Syeikh Said Bonjol dan Surau Syeikh Kumpulan Bonjol. Fenomena ini menunjukkan perlu gerakan intensif menginventarisasi, identifikasi dan mendigitalisasikan lektur klasik karya intelektual ulama Sumatera Barat ini, diperkirakan kalau tidak dilakukan gerak itu dalam 5-10 tahun yang akan datang kekayaan intelektual ulama Sumbar ini akan lenyap.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Yuyu Center - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger