Headlines News :
Diberdayakan oleh Blogger.
Guru Tulis
"Kalau saya pulang kampung, saya sering tiba-tiba meminta sopir berhenti di tengah jalan. Keluar dari mobil, menghirup aroma tanah ladang. Terkenang dengan masa lalu."
“tiada episode sejarah tanpa perjuangan pemuda”

(Yulizal Yunus)
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Benahi Pendidikan Agama Islam - Zaili Ketua Alumni FT-IAIN Imam Bonjol

Minggu, 13/10/2013
http://padangekspres.co.id

Padang, Padek—Banyak kriti­kan dari masyarakat bahwa Pen­didikan Agama Islam (PAI) belum efektif. PAI sekarang masih dianggap nomor dua. PAI dinilai belum berkembang, buktinya masih banyak perilaku menyimpang yang terjadi di tengah masya­rakat. Mulai dari tawuran pelajar sampai saling membunuh.
”Yang membunuh orang muslim dan yang ter­bu­nuh juga orang muslim. Waktu di penjara, pelaku ini pernah kita tanyai. Apakah kamu me­nye­sal? Tidak katanya. Justru dia puas telah mem­bunuh mereka,” kata Kepala Subdit PAI pada SMP Di­rektorat Pen­di­dikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Dr Ni Fasri Muh, menuturkan sekilas permasalahan dihadapi PAI saat menjadi narasumber pada seminar nasional pe­ngua­tan profesionalisme alumni pendidikan agama Islam dan sosialisasi pendidikan profesi guru, di Hotel Pangeran Beach Padang, kemarin (12/10).
Acara ini merupakan rang­kaian temu akbar alumni dalam rangka Milad Emas 50 tahun Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang. Selain Ni Fasri Muh, seminar ini juga menghadirkan tiga pem­bicara lain yang juga alumni dari Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang yakni Kadivre Riau Pos Padang Sutan Zaili Asril, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Farid Wajdi Ibrahim, dan Prof Syafruddin Nurdin salah seorang guru besar di Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang.
Belum lagi perilaku men­yim­pang lainnya, seperti deg­radasi akhlak, premanisme dan anarkisme, ekslusivisme kea­ga­maan, kecenderungan sikap intoleran, lemahnya kerukunan hidup beragama, dan pelajar terlibat narkoba. ”Dan itu seba­gian besar dilakukan oleh umat Islam. Kita lihat ke atas-para politisi dan pejabat kita yang banyak masuk penjara yang lulusan pendidikan agama,” terangnya.
Dia mengingatkan bahaya besar jika saja pendidikan agama ini tidak menjadi perhatian bersama. ”Kalau pendidikan agama ini tidak kita perbaiki ke depan, maka bangsa kita akan hancur,” tuturnya.
Kondisi ini sekaligus menja­di tantangan bagi Fakultas Tar­biyah. ”Kalau guru agama saja tidak berkualitas, yang mendidik gurunya apa?” kritiknya.
Karena persolan itu, me­nurut Ni Fasri Muh, PAI diang­gap belum efektif karena selama ini gurunya belum ber­mutu. Bukan saja faktor itu, tapi banyak lagi faktor lain yang men­ye­bab­kan PAI belum efektif me­lahir­kan guru-guru agama yang berkualitas karena memang selama ini pemerintah menga­ng­gap PAI sebelah mata.
Ada tiga faktor penting men­yebabkan PAI belum efektif. Pertama faktor internal. Faktor ini dipengaruhi oleh kualifikasi guru pendidikan agama yang relatif masih lemah, banyaknya guru agama yang belum sarjana dan penguasaan kompetensi guru PAI belum terlaksana.
Kedua, faktor institusional. Faktor ini dipengaruhi sarana dan prasarana untuk PAI yang masih sangat kurang. Seperti contoh sekolah minim sarana ibadah dan praktik ibadah. Kemudian kuri­kulum PAI selalu berubah-ubah dan membebani guru, sehingga guru tak bisa membuat silabus.
Terakhir, faktor eksternal. Faktor ini dipengaruhi faktor orangtua yang banyak tidak peduli dengan pendidikan aga­ma anaknya. Ditambah pe­nga­ruh teknologi dan informasi yang menyebabkan anak-anak lebih senang bermain dibanding belajar agama.
Beranjak dari kondisi keter­ki­nian di atas, diakui Ni Fasri Muh, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag berupaya me­ningkatkan kualifikasi dan kom­petensi serta sarana dan pra­sarana di sekolah.
Terkait kompetensi, Direk­torat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Ke­menag katanya memberikan beasiswa untuk guru PAI yang bertitel sarjana S1 dan S2. Ada se­kitar 5.300 guru di seluruh Indonesia mendapatkan bea­siswa tersebut.
”Tahun ini kami aju­kan juga prog­ram beasiswa S1 tambahan. Si­lakan, ajukan data ke kami,” ka­tanya. Di samping itu, tahun ini juga dianggarkan dana sebe­sar Rp 52 miliar oleh Kementerian Agama untuk program peni­ng­katan kompetensi untuk guru PAI.
Sementara Sutan Zaili Asril melihat dari persepektif lain mengapa PAI belum efektif selama ini. Wartawan senior ini mengatakan, belum efek­tifnya PAI disebabkan tidak jelasnya kedudukan PAI di dalam sistem pendidikan na­sio­nal (sisdiknas). Penanganan atau pengelolaan kebijakan penyelenggaran pen­didikan nasional selama ini tidak jelas-ambivalen dengan sistem kon­vensional. ”Masalah kita ke­su­litan merumuskan orientasi pendidikan Islam di pen­di­di­kan nasional kita,” tegas putra kela­hiran Kiambang itu.
Buktinya selama ini belum ada indikator yang menjadi ukuran seorang jadi guru atau dosen agama Islam. ”Karena itu ke depan perlu ada indi­kator yang jelas untuk me­ngu­kur seorang itu jadi guru atau dosen agama Islam,” terang Zaili.
Ditambah lagi selama ini belum ada sumbangsih besar dari sarjana agama islam ter­hadap sistem pendidikan na­sio­nal. ”Sarjana Islam lebih banyak mengomel dan tidak kooperatif. Mestinya diminta ataupun tidak diminta harus ada dari pen­didikan Islam ini menyumbang pemikirannya bagi pendidikan nasional,” katanya.
Zaili memberi contoh ri­ngan. Misalnya para sarjana agama Islam ini membuat suatu simposium. Melalui sim­posium itu kemudian dihim­punlah pe­mikiran-pemikiran mereka un­tuk kemudian di­sam­paikan seba­gai masukan dalam sis­diknas kita. ”Ini mesti di­lakukan, tanpa harus di­minta dulu,” paparnya. Dia menambahkan, bicara soal pro­fesionalisme, harus ada indikator dan standar yang jelas seperti apa penguatan pro­fesionalisme alum­ni PAI tersebut.
Prof, Syafruddin Nurdin me­nge­mukakan sejumlah ke­kua­tan, kelemahan, peluang dan an­ca­man melalui analisa SWOT terhadap alumni PAI. Untuk kekuatan alumni, lu­lu­san IAIN Imam Bonjol con­toh­nya, telah memiliki regulasi, sertifikat pendidik dan or­ga­nisasi profesi. ”Kita sudah berupaya melahirkan lulusan Fa­kultas Tarbiyah yang dibu­tuhkan lapangan,” katanya.
Sedangkan Farid Wajdi Ibra­him mengamini kata Zaili Asril. Ketidakjelasan PAI da­lam sis­dik­nas membuat ke­be­radaan PAI selama ini tidak efektif. ”Yang masuk IAIN ba­nyak yang dari sekolah umum. Kemam­puan agama mereka rata-rata masih lemah. Inilah peran kita dari IAIN ba­gai­mana nanti output dari lulusan IAIN ini ber­dayaguna terutama ke­mam­puan PAI nya,” kata Ketua Umum PP HSPAI.
Pada kesempatan itu Farid juga melantik Pengurus Dae­rah HSPAI Sumbar periode 2013-2018. Dia mengajak pe­ngurus HSPAI bekerja luar biasa. ”Za­man sekarang harus bekerja luar biasa, tidak bisa biasa-biasa,” katanya.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang, Prof Duski Samad mengatakan di usia yang ke-50, Fakultas Tar­biyah telah melahirkan lebih dari 30 ribu alumni. Alumni tersebut berasal dari latar bela­kang pro­fesi berbeda. ”Alumni Fa­kultas Tarbiyah sudah berkiprah di berbagai tempat. Salah satunya Sutan Zaili Asril. Saya tidak berpikir dia (Zaili Asril, red)-adik kelas saya jadi wartawan dan kini menguasai Padang Ekspres Group,” ung­kap Rektor IAIN Imam Bonjol Padang Prof Mak­mur Syarif.
Pada peringatan 50 tahun Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang itu, juga dila­kukan pemilihan pengurus ika­tan alumni Fakultas Tarbiyah IAIN Imam Bonjol Padang. Sutan Zaili Asril dipercaya se­ba­gai ketua umum, didam­pingi Yulizal Yunus dan Abbas Jusad sebagai Ketua I dan Ketua II. Sementara, sekretaris umum dipercayakan kepada Artin Arjun, dibantu Muhammad Kosim, Jon Misfar, dan Muhammad Zalnur, sebagai sekretaris I, II, dan III. Sedangkan yang menjabat bendahara adalah Mimi Suharti dengan wakil Gusti Murni.

Fenomena Sosial Budaya dan Marwah Orang Minang

Oleh Yulizal Yunus 

Publikasi Sku. Haluan dan Suluh, Minggu, 29 Desember 2013


Berbagai fenomena sosial budaya terakhir yang berwujud perilaku yang menggugat marwah subkultur dan martabat orang Minang, memberikan petunjuk pentingnya peningkatan peran ninik mamak dalam penerapan filosofi ABS – SBK (filosofi adat basandi syara’ – syara’ basandi Kitabullah). Fenomena sosial itu, mulai dari prilaku kelembagaan adat sendiri dalam pemberiaan gelar yang tidak sesuai dengan nilai filosofi Minang itu dan terkesan dalam fenomena itu “manjua gala”, juga perilaku anak kamanakan yang terjebak dalam perilaku yang memalukan dengan alasan jepitan kehidupan (ekonomi, rumah tangga dan gengsi sosial lainnya) seperti profesi peristiwa terkini tertangkapnya dua wanita penari striptis di tempat hiburan malam di Padang oleh Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang (27 Sept 2011), beredarnya video porno di kalangan pelajar di Minang serta penyakit masyarakat lainnya (miras, judi, pergaulan bebas dan perbuatan maksiat lainnya).

Kasus yang benar-benar menciderai marwah ranah dan martabat masyarakat subkultur Minangkabau yang mempunyai filosofi adat basandi syara’ – syara’ basandi Kitabullah (ABS-SBK) itu, Skh. Haluan menyebutnya “Minangkabau dalam Kemaksiatan”, mengandung nada marah media massa dan publik. Fenomena ini justru menunjukkan salah satu sisi bahwa orang Minang yang menganut norm ABS-SBK itu prilakunya sudah mengalami kritis.

Sebenarnya cideranya marwah ranah dan martabat orang Minang ini berakar dari rasa malu tidak lagi menjadi budaya (perilaku), dimungkinkan karena didera ekonomi dan kekecewaan rumah tangga disamping sikap mental dan pribadi lemah iman. Rasa malu yang tidak bertahan karena godaan ekonomi dan ancaman kekecewaan rumah tangga itu menandai iman lemah dan tidak lagi menjadi kendali kehidupan. Dalam syara’ (Islam) malu itu bagian dari iman. Iman yang kuat akan menjadi benteng mempertahankan rasa malu. Di dalam adat disebut: – apalagi arang tacoriang di kaniang –  “malu tidak dapek diagiahkan” seperti juga “suku tak dapek diasak”. Artinya rasa malu bagi orang minang bagian dari identitas (Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo, Haluan Minggu, 9 Oktober 2011:3). Praktek yang memalukan tadi, tidak saja memalukan dirinya, tetapi juga semua kaum (anak kamanakan, mamak dan penghulu suku) dalam sukunya di Minangkabau. Sudah dapat dipastikan pada kondisi sosial anak kamanakan seperti ini, yang amat tergugat itu peran ninik mamak dalam limbago adatnya dalam penerapan ABS – SBK.

Perbuatan memalukan yang meski dilakukan kamanakan apalagi oleh mamak sendiri karena jebakan godaan “material”, yang paling bertanggung jawab adalah ninik mamak dalam limbago adatnya. Tetapi limbago adat dimaksud bukan KAN (Kerapatan Adat Nagari) dan atau LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) yang berada di garda terdepan, namun yang tergugat pertama itu adalah (1) limbago paruik yang mempunyai tunganai (mamak paruik/ lelaki tertua di paruiknya). Setelah limbago paruik adalah (2)limbago jurai (mamak di jurainya/ beberapa paruik), berikutnya (3) limbago suku (mamak suku beserta ninik mamak yang diketuai penghulu/ datuknya), berikutnya (5) limbago kampong (sentra suku), berikutnya limbago nagari (KAN), berikutnya limbago kecamatan, kabupaten dan provinsi (LKAAM).

Dalam penyelesaian kasus yang memalukan di Minang “bajanjang naik batanggo turun”. Karenanya yang bertanggung jawab pertama menyelesaikan kasus memalukan yang bertentangan dengan nilai ABS – SBK adalah ninik mamak di limbago paruik bertingkat ke atas yakni limbago jurai dan atau limbago suku dan atau limbago kampung. Tidak boleh penyelesaiannya langsung ke atas, karena ini bagian jug dari malu kaum pada setiap tingkatan limbago adat. Jangankan penyelesaian perbuatan memalukan itu langsung ke limbago nagari (KAN), apalagi ke lembaga adat kecamatan, kabupaten, provinsi ( LKAAM), sedangkan dilimpahkan langsung ke limbago kampung (mamak kampong basis suku) saja dengan melewati mufakat ninik mamak diparuik atau jurai, atau suku, fenomena penyelesaian seperti itu sudah berarti “mambao busuak ka langau/ kaum awak juo nan kamalu”, “manapiak ayia di dulang/ dado kaum awak juo nan kabasah”.

Tegasnya menyelesaikan perkara memalukan sepanjang adat dan syara’ ini di Minangkabau bertingkat, mulai dari limbago paruik, limbago jurai, limbago suku, limbago kampung, sampai limbago nagari, dan terlalu jauh ke LKAAM sebagai payung panji. LKAAM dimungkinkan boleh berperan, menyampaikan fatwa adat untuk melaksanakan Islam kepada mamak yang berbasis di limbago nagari (KAN), KAN menurunkan ke limbago kampung, limbago suku, limbago jurai dan limbago paruik. Eksekusinya pado mamak paruik dan atau jurai dan atau suku dan atau l;imbago kampung, yang undang dan hukum adatnya sudah ada, tinggal menerapkannya saja oleh mamak yang bersangkutan.

Persoalannya, kaum (kamanakan, mamak, ninik yang dipimpin penghulu/ datuk) apakah berdaya untuk melakukan itu atau tidak, masalah ini tidak berdiri sendiri. Kita dan pemerintah selalu berharap ninik mamak (semua lelaki Minang yang dewasa diketuai penghulu/ datuk), tetapi dirasakan sekarang, tidak berdaya. Di sinilah perlunya pemberdayaan ninik mamak sebagai bagian kegiatan penerapan ABS-SBK (seperti kegiatan Pemda Sumbar membekali ABS-SBK untuk ninik mamak 18-19 Oktober 2011 di Mariani Hotel), diikuti dengan fasilitasi dana pemda yang cukup, kalau tidak sebesar anggaran olah raga, setidaknya separohnya. Tetapi kita yakin, Gubernur Irwan Prayitno juga salah seorang Datuk/ penghulu di Padang, sekarang juga sudah sedang menghimpun indikator pengamalan ABS – SBK (perioritas tentangg prosesi tradisi, kelembagaan dan bangunan) untuk memacu gerakan terpadu agama dan ABS-SBK dan tahap awal sudah bertemu dengan unsur tali tigo sapilin untuk menghimpun pemikiran kearah penemuan indikatornya, 22 September 2011 lalu di Gubernuran. Pemberdayaan ninik mamak tadi sudah tentu berharap hasilnya adalah meningkat peran ninik mamak dalam penerapan ABS – SBK.

Kedudukan Ninik Mamak dan Pemerintahan Nagari Minang

Dari perspektif sosiologis, peranan dapat dimainkan ditopang tidak hal: (1) kedudukan/ status jelas dan kuat, (2) aktif melakukan kegiatan seperti kegiatan penerapan nilai-nilai ABS - SBK, (3) ada kharisma (karena kedudukan yang jelas dan aktif). Bagi ninik mamak juga demikian dalam peningkatan perananya di nagari sebagai salah satu unsur pemimpin di nagari dalam memimpin kamanakannya / masyarakat adat.

Pemimpin (leader) dalam perspeltif menejerial, adalah yang memiliki mampuan dan seni seorang dalam memotivasi dan mengkoordinasikan personal/ kelompok (yang dalam hal ini ninik mamak sebagai leader dan kamanakan yang dipimpin/ dikoordinasikan) dalam melaksanakan tupoksi, kewenangan dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama dalam kaum (paruik, jurai atau suku). Karenanya kedudukan ninik mamak harus jelas dan kuat sebagai unsur pemimpin di nagari Minang.

Leader terkemuka di Nagari (desa Minang sekarang) pihak penyelenggara pemerintahan adalah Wali Nagari dan Bamus dan dari pihak subkultur (budaya khusus masyarakat) adat Minangkabau adalah ninik mamak nagari yang berbasis pada KAN (Kerapatan Adat Nagari). Trio (tiga) pemimpin nagari ini sebenarnya berpotensi mengambil posisi trias politika seperti yang ditunjukan dalam sejarah kepemimpinan di nagari Minang dahulu ketika pemerintahan nagari itu setangkut dengan pemerintahan adat. Pembagian kekuasaannya: (1) Wali Nagari sebagai kepala pemerintahan berfungsi eksekutif, (2) Bamus sebagai legislatif lembaga musyawarah pihak pemerintah bersama lembaga musyawarah pihak masyarakat adat KAN,  sedangkan (3) KAN sendiri difungsikan kembali seperti KN (Kerapatan Nagari) dulu berfungsi sebagai lembaga yudikatif (lembaga penegak hukum) di nagari. Bamus dan KAN bisa-bisa saja seperti kabinet dua kamar di Australia yakni majeis rendah dan majelis tinggi.

Dari perspektif adat Minangkabau, posisi pemimpin di nagari Minang tadi adalah orang yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Tidak jauh jarak antara pemimpin dan yang dipimpin., Artinya pemimpin di Minang dekat dengan kaum (masyarakat) yang dipimpinnya.

Kepemimpinan di Minangkabau dari perspektif SDM adalah dijabat fungsionaris/ pimpinan/ pemangku adat yakni “urang nan ampek jinih” yakni  (1) penghulu (tagak di pintu adat), (2) manti (tagak di pintu susah), (3) malin (m) tagak di pintu agama dan (4) dubalang/ hulu balang (tagak di pintu mati). Unsur malin diperkuat fungsionaris “urang jinih nan ampek” yakni (1) imam (mengimami kaum), (2) katik (memberi fatwa kaum), (3) bila (mengajak kaum ke jalan Allah) dan (4) qadhi (mengurus NTCR anak kapanakan). Sifat kepemimpinan Minangkabau mengidentifikasi sifat nabi saw yakni (1) siddiq (benar), (2) amanah (dipercaya), (3) fathanah (cerdas) dan (4) tabligh (sosialisasi/ mendidik). Sistem yang dipakai ada dua mekanisme (1) sistem kalarasan “koto piliang”, mekanismenya perintah tuntas (turun dari atas), karena protap birokrasinya bajanjang naik batanggo turun, dalam pengalaman Indonesia mirip demokrasi terpimpin di zaman orba dan demokrasi Pancasila masa orba, (2) sistim kalarasan bodi caniago, mekanismenya pertimbangan perintah timba (timbul dari bawah), karena protap birokrasinya adalah partisipatif (dari rakyat) sesuai dengan prinsip dasarnya “duduk samo randah tagak samo tinggi”, dalam pengalaman pemerintah demokrasi sosial (social democratic). Fiosofi kepemimpinan Minangkabau adalah  abs-sbk (adat basandi syara’ – syara’ basandi Kitabullah) diemplementasikan  dalam mekanisme sm-am (syara’ mangato – adat mamakai).
Secara terus menerus perlu perbaikan pelaksanaan adat Minangkabau dengan penerapan nilai-nilai filosofi ABS - SBK, sekaligus pengembangan kelembagaan dan perbaikan budaya (prilaku) orang adat yang tidak mencerminkan prilaku beradat. Ninik mamak diharapkan gigih dan konsen dengan pelaksanaan adat Minang. Artinya dilakukan dengan benar penerapan nilia-nilai filosofi ABS – SBK (Adat Basandi Syara’ - Syara’ Basandi Kitabullah) yang dioperasionalkan dengan Syara’ Mangato Adat Mamakai (SM – AM) dan ATJG (Alam Takambang Jadi Guru).

Masyarakat Minang masih antusias dalam perbaikan pelaksanaan adat. Ulama dan ninik mamak sudah memfatwakan dan meminta nilai sayra’ dilaksanakan dengan adat. Cadiak pandai sudah banyak meneliti, masih dominant merekomendasikan ABS – SBK dilaksanakan. Masyarakat dan berbagai pakar dalam tausiah budaya umumnya terutama budaya lokal termasuk adat, sudah tersebar lewat berbagai tulisan yang dimuat di berbagai media. Lembaga pucuk adapt: LKAAM dan Bundokandung juga serius melaksanakan cita-cita penerapan ABS – SBK. Bundokandung tahun 2006 membentuk timinti merumuskan butir-butir pelaksanaan ABS – SBK dengan mengambil angka keramat kenegaraan RI yakni 45 butir. Keseluruhan 45 butir ABS-SBK itu disepakati, terjabar dalam 6 Bidang yakni (1) Bidang Sosial 12 butir, (2) Bidang Pendidikan 6 butir, (3) Bidang Ekonomi 8 butir, (4) Bidang Politik 4 butir, (5) Bidang Hukum 9 butir dan (6) Bidang Kesenian 5 butir. Khusus bidang seni tercakup pada indikator: (1) pengertian dan batasan kesenian, (2) etika dan estetika dalam kesenian, (3) bentuk-bentuk kesenian; rupa (arsitektur, seni ukir, lukisan), gerak (tari, pencak silat, drama/film), suara (instrumental, vokal, deendang saluang, nyanyian), (4) kesusasteraan, (5) pekerja seni, (6) masyarakat penikmat seni dan (7) sarana/prasarana kesenian. Ketuju perinsip ini diarahkan Wisran bersama tim pada tiga sasaran (1) seni dengan substansi estetika (rasa keindahan) tidak boleh sama sekali terlepas dari etika. Sesuatu yang indah harus mengandung nilai etika. (Nan indah budi, nan elok baso), (2) masyarakat Minangkabau harus menolak estetika, erotika dan pleasure yang berlawanan dengan etika moral, dan (3) estetika dan etika harus takluk kepada nilai-nilai ke-Islam-an yang dilaksanakan adat budaya local Minang.

Demikian pula LKAAM Sumatera Barat menulis buku pedoman pelaksanaan ABS – SBK dari perspektif prilaku yang bersumber dari Islam (akhlaq karimah), nilai adapt Minang sendiri, nilai luhur bangsa yang tertuang dalam filosofi Pancasila. LKAAM yang timnya di ketuai Ketua Umum LKAAM Sayuti Dt. Rajo Penghulu, dengan tim Yulisal Yunus Dt. Rajo Bagindo, Prof. Dr. Ramayulis, Tunku Bagindo Mohd. Leter dll, mengambil angka keramat Islam yakni angka 99 asma’ulhusna.

Justru pelaksanaan ABS – SBK dalam berbagai aspek kehidupan (sosial, ekonomi, politik, pendidikan/ iptek, filsafat hidup masyarakat, religi, termasuk seni) dipandang sudah seharusnya tersosialisasi sebagai manifestasi dari pemahaman yang kuat terhadap Minangkabau dan sistem adat sebagai pelaksanaan syara’ (Islam) bersumber dari Kitabullah. Secara substansial adat meliputi segala bentuk sistim yang mengatur prilaku dan tatanan kehidupan bermasyarakat yang ideal dan yang dicita-citakan atau yang ingin dicapai seluruh masyarakat Minangkabau. Syara’ dipahamkan dengan substansi ajaran Islam termasuk hukum-hukum Islam yang melandasi idealisme dan cita-cita seluruh masyarakat Minangkabau. Sedangkan pemahaman kitabullah itu pada perinsipnya adalah al-Qur’anulkarim, kitab suci yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw dan dijelaskna maksudnya oleh hadis Nabi saw.

Dalam rumusan butir ABS-SBK oleh Bundokandung dan LKAAM, tergambar fungsi yang kuat sebagai filosofi dan pedoman dasar kehidupan masyarakat Minangkabau dan hanya ditujukan kepada masyarakat yang menganut budaya termasuk sistem adat Minangkabau. ABS-SBK disosialisasikannya sebagai konsensus dan kesepakatan masyarakat Minangkabau sejak lama tanpa memperbincangkan lagi tentang bila, di mana dan bagaimana ABS-SBK tersebut terjadinya. Butir implementasi ABS-SBK dan penjelasannya dalam pembetukan prilaku, sikap dan perbuatan orang Minang adalah sebagai  point-point ABS-SBK yang harus dilaksanakan dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Minangkabau dan menjadi prilaku dalam amal perbuatannya. Nilai filosofi ABS – SBK itu merupakan pelaksanaan dari syara’ (SM – AM / Syara’ Mangato Adat Mamakai) terutama aspek akidah dan syari’at, bersumber dari Kitabullah. Dalam pelaksanaan syara’ oleh adat itu mengeksplisitkan terhimpun dalam emapat nilai yakni sopan, santun, budi dan baso. Keempat nilai itu dilaksanakan dalam seluruh aspek kehidupan yang oleh Bundo Kandung dirumuskan dalam 6 AKM (Aspek Kehidupan Masyarakat) yakni: Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Politik, Hukum dan Kesenian. Kesemuan aspek ini dalam pelaksanaannya dituntun oleh 45 butir ABS – SBK seperti yang dirumuskan Bundokandung.

Nilai-nilai filosofi ABS – SBK ini menjadi bagian tanggung jawab ninik mamak dan dipasilitasi oleh pemerintah dalam menerapkannya pada masyarakat adat dimulai dari anak kamanakan di paruik, jurai, di suku, di kampung dan di nagari. Pensosialisasian nilai ini diperkaya oleh lembaga adat LKAAM dari Provinsi hingga kecamatan dengan memerintahkan fatwa adat ini kepada masyarakat adat oleh ninik mamak di nagari yang berbasis pada KAN. Tentu saja kedudukan KAN dan LKAAM itu harus kuat dalam mengemban peranan sesuai fungsinya dalam menerapkan nilai filosofi ABS – SBK ini.

Puasa Anti Nifaq

Oleh Yulizal Yunus

            Puasa dalam fungsi sosialnya dapat membuat pelakunya imun terhadap serangan penyakit hati. Di antara penyakit hati itu ialah penyakit nifaq (kemunafikan). Cirinya umumnya adalah sikap suka merugikan orang lain seperi berkhianat, mungkir janji dan dusta. Karena itu kalau mau puasa juga jangan berprilaku merugikan orang lain. Tidakkah ada hadis nabi saw. riwayat Ibnu Abbas r.a., “berbuka sajalah kalau juga melakukan lima prilaku yang merugikan orang yakni (1) al-kazib (dusta), (2) al-ghibah (gosip/ gunjing), (3) al-namimah (menghasud/ mengadu domba), (4) al-yamin al-kazibah (kesaksian palsu) dan (5) al-nazrah bi syahwah (penglihatan penuh syahwat).

Apa resep puasa yang mempunyai kekuatan sebagai penyembuh penyakit hati. Setidak-tidaknya puasa yang memenuhi persyaratan wajib di antaranya beriman, berakal dan kuat tidak saja secara pisik tetapi juga kuat terhadap segala hal yang dapat merusak iman dan akal,sehatnya. Agaknya itu di antara rahasisa Allah swt. yang hanya mengajak orang beriman saja untuk berpuasa sebagai sebuah proses peningkatan derjat ketaqwaan manusia beriman  (QS. Al-Baqarah 2:183). Nabi saw pun memberikan jaminan bahwa puasa itu berfungsi tidak saja imun dari penyakit hati seperti tidak mau merugikan orang lain, bahkan membuat dirinya bersih, asal komitmen imannya jelas di samping ihtisab (tulis ikhlas/ sabar). Katanya “siapa  yang  puasa  dan menegakkan   malamnya  (tarwih-witir  dan  amalan  lain)   dengan penuh keimanan dan "ihtisab"  (sabar/ ikhlas/  penuh perhitungan), diampunkan dosanya yang telah lalu, bersih  seperti sediakala ia dilahirkan ibunya”.

Artinya puasa  yang memenuhi persyaratan iman dan ihtisab (tulus ikhlas) akan berfungsi imunisasi dari terinfeksi penyakit hati. Hatinya bersih. Asal tahu saja --yang sering nifaq (punya sifat bohong, ingkar janji,  khianat terhadap kepercayaan yang diberikan)-- penyakit  hatinya, kalau tidak mendapat penyembuhan akan kronis, karena Allah akan melakukan zadahu (menambahnya, QS. Al-Baqarah 2:10). Kalau sudah kronis, penyakit hatinya semakin kentara menjadi "al-akhlaq al-madzmumah" (laku jelek). Tidak saja suka membuat  gosip/  gunjing/  fitnah,   penghasut, dengki/  tak  suka orang sukses, tak mau mebantu orang susah (korban berbagai bencana), sombong/  ongas  raya,  pemarah/ cepat tersinggung dll. Apalagi kalau kepentingannya terganggu atau  kepala  ladangnya terpangkas dsb., ia serta merta suka "lahw al-hadits" (kata/  lagu  yang tidak bermakna), ucapan/ dan kata-katanya kasar serta kehilangan kearifan bahkan menyakitkan.

  Contoh kasus orang yang terserang penyakit hati dalam bentuk laku  jelek  itu, ada dialog seseorang sahabat dengan  Nabi  saw. (Dalam  Kitab  Riyadhat Al-Nafsi, Tahzib Al-Akhlaq  wa  Mu'alajat Amradh   al-Qalbi/  Melatih  Jiwa,  Mendidik  Budi  Pekerti   dan Pengobatan  Penyakit Hati, karangan Syeikh Jamaluddin  Al-Qasimi, 1342:4) Sbb.:

-  "Fulanah"  (si wanita itu) ya Rasulullah,  ia  rajin  "shiyam" (puasa)  siang,  rajin "qiyam" (tarwih, witir dan amal  lain)  di waktu malam, tapi --lakunya jelek-- tuturnya selalu membuat sakit tetangganya (sebelah rumah atau sebelah kamar mitra kerja -pen)?.

+   Jawab  Rasul,  --kalau  demikian  lakunya--  tidak  ada  arti kebaikan  puasa  dan ibadah malamnya itu dan  ia  pantas  menjadi penghuni neraka!.

- Ditanya lagi, mana orang beriman yang terbaik ya Rasul?

+  Jawab  Rasul,  yang kualitas imannya baik  ialah  mereka  yang budinya baik!.

+ Kata Rasul juga, kamu tidak mungkin bisa memuaskan orang dengan memberi  materi,  karena  itu  perlihatkanlah  wajah  yang  manis simpatik kepada orang dan tingkah laku yang terpuji.

   Ternyata,  tingkah  laku  terpuji  yang  dimiliki  seseorang menentukan bahwa dia punya kualitas iman yang baik pula. Kualitas iman  yang baik menentukan puasanya diterima atau tidak.  Tingkah laku  yang  tidak terpuji, meskipun ia rajin  puasa,  berarti  ia sudah  terinfeksi  penyakit  hati  dalam  bentuk  "al-akhlaq  al-khabisah"  (laku menjijikan). Obatnya adalah puasa  dengan  penuh iman  (imanan) dan ikhlas (ihtisaban), adalah  puasa  benar-benar karena  Allah, terhindar dari laku buruk, tidak berlebihan  makan minum  di  waktu malam, tidak penidur di  waktu  kenyang.   Puasa kualitas itu berarti "menzakat badan", menyembuhkan penyakit hati dan mencerdaskan pikiran.
    
Puasa  yang benar dengan hati yang bersih. Orang yang  punya nurani bersih beruntung. Tidakkah Allah swt. (QS. Al-Syamsu 91:9) katakan:   "qad  aflaha  man  zakkaha"  (beruntung   orang   yang mensucikan)  dan rugi yang mengotorinya. Semoga kita semua  orang yang puasa termasuk kualitas demikianCYulizal Yunus
    

Kata Arif

Oleh Yulizal Yunus

           
Bahasa yang manis bukan hanya sekedar berbunga kata, tapi sarat makna dan penuh kearifan. Salah satu dampak/ buah buruk reformasi di tanah air yang diwarnai political euphoria di antaranya kata kehilangan makna, bahasa kehilangan kearifan, muncul dalam keritik berapi-api. Teriak kerasnya mengatasnamakan orang banyak (rakyat) tapi hak yang diatasnamakannya itu kadang dilibas juga. Euphoria!. Fenomena ini pada gilirannya memicu disintegrasi sosial (nilai lama yang mapan ditinggalkan, serta merta menganut nilai baru yang belum dimengerti sepenuhnya). Sepertinya sukar berbahasa halus dan indah. Bahasa indah itu seperti hanya tinggal pada puisi yang tercetak di antologi atau pada bahasa yang paling indah dan syarat dengan esensi fikir (di mata umat Islam) yakni bahasa Al-Qur’an. Alternatif keluar dari fenomena ini, dengan cara merubah lidah umat dengan merefleksikan bahasa Al-Qur’an, biar tersosialisasi cara berbahasa halus, lembut dan manis.
Puasa momentum merefleksikan bahasa Al-Qur’an dalam bahasa tutur sehari-hari umat Islam. Karena di bulan Ramadhan ini umat sedang termotivisir dengan ajarannya, (1) hiasi Al-Qur’an dengan suaramu (hadis), (2) bacaindahpahami (rattil) Al-Qur’an (QS Al-Muzammil 4), (3) kamu senantiasa berada dalam sikon yang baik sa’at belajar dan mengajarkan Al-Qur’an (HR. Al-Bukhari), (4) ibadat terbaik umatku adalah membaca Al-Qur’an.
            Yang dimaksud dengan Al-Qur’an (bedakan dengan Koran) setidaknya ditandai lima indentitas (1) membacanya saja bernilai ibadat, (2) kalam Allah yang diwakyukan kepada Nabi saw. di bulan Ramadhan , (3) mu`jizat bagi Nabi saw, (4) ditulis dalam mushaf (dicetak dalam bentuk Kitab (Buku) Al-Qur’an Al-Karim juga dapat pula dalam bentuk lembaran elektronik menjadi satu file dalam made rirectory CD Al-Qur’an), (5) dirawikan secara mutawatir (yang membuatnya terpelihara sepanjang zaman).
            Bahasa Al-Qu’an itu adalah bahasa Arab yang halus, lembut (layyinun) dan indah. Penyajian bahasanya liqaumi ya`qilun – ya`lamun – liyunzir al-ladzina zhalamu – yattaqun / ditawakan kepada mereka yang berfikir – yang beretos kerja dan beramal – peringatan bagi mereka yang serba tidak beres – harap mereka hati-hati dalam konteks takwa  (QS 1:2, 20:113, 39:28, 41:3, 42:7, 43:3, 46:12).
            Artinya Al-Qur’an yang diwariskan kepada umat agar lan tudhillu abada - tidak akan sesat sepanjang masa (Hadis) itu, mengembangkan daya nalar dan berfikir rasional, merangsang etos kerja yang harus dirumus secara sophistecated (canggih) dan beramal (ibadat), membentuk sikap waspada dan hati-hati dalam konteks taqwa dan peringatan keras (dengan bahasa indah) bagi yang serba tidak beres (zalim). Al-Qur’an dalam mengeritik mencontohkan cara tutur bicara dengan gaya qaul ma’ruf (bahasa yang indah) – qaul sadid (bahasa yang halus) dan menganjurkan layyinun (lembut).
            Al-Qur’an bahasanya yang halus dan lembut (layyinun) dan indah itu tak dapat dipungkiri kerena keluar dari masternya yakni Allah Jamil (Allah Yang Maha Indah) dan menyukai jamal (yang indah). Orang yang ingin taqarrub (dekat) dengan Allah Yang Maha Indah itu, dapat dipastikan memilih keindahan (jamal) sebagai canel. Karenanya umat yang merindukan dekat dengan Tuhan, sewajarnya menciptakan keindahan dalam tutur bahasa dan tingkah laku serta pola tindak (amal perbuatan). Sebab itu pula bagi umat patut bahasa Al-Qur’an yang indah itu direfleksikan dalam bahasa sehari-harinya, agar umat memiliki bahasa yang halus, manis dan indah meskipun dalam menyampaikan kritik keras kepada orang lain.
            Dapat ditiru bagaimana halus dan indahnya bahasa Al-Qur’an dalam mengeritik berbagai fenomena di antaranya satu contoh fenomena saja dalam tulisan ini yakni ketika Al-Qur’an mengeritik fenomena orang yang prilakunya serba tidak beres (zalim) dan penuh kepalsuan (kemunafikan) seperti perangai Abdullah bin Ubai bin Salul (tokoh cerita sebab turunnya ayat  QS 2: 8 – 20),
            Terhadap orang yang serba tidak beres – aniaya (zalim) dan penuh kepalsuan (munafik) itu Al-Qur’an masih menggunakan gaya bahasa smile (perumpamaan – tasybih). Di antara ayatnya, adalah …perumpamaan mereka seperti menyalakan api (nar), setelah api hidup –bercahaya (dhiya’), Allah menghilangkan sinar (nur) yang menerangi dan meninggalkan mereka dalam zhulumat (kegelapan). Mereka menjadi tuli, bisu dan buta, tidak bisa kembali ke jalan yang benar (QS 2: 17-18). Ceritanya Abdullah bin Ubai bin Salul merindukan pemimpin, tetapi setelah hadir Nabi saw sebagai pemimpin teladan ia tidak senang, merasa kalah gengsi, tak sportif lalu bersikap tidak patuh dan tidak setia. Di depan bermuka manis pura-pura patuh dan setia, di balakang mencibir dan mendengki menghasud ingin mencelakankan Nabi dan sahabat. Gambar munafik dan zalim cucu Salul di depan bukan main di belakang bermain inilah yang digambarkan dalam ayat dan menjadi sebab turun ayat.   
Diksi (pilihan kata- mufradat) ayat QS 2:17-18 ini di antarnya digunakan zhulumat (gelap) dipersandingkan dengan nur (sinar) dan dhiya’ (cahaya). Api dipersandingkan pula dengan air yakni shaib min al-sama’  (orang yang ditimpa hujan lebat dari langit). Air dapat memadamkan api. Tiga kata yang berlawanan gelap – cahaya/ api – air. Gelap (Zulumat) artinya sikap yang menyelimuti hidup gelap seseorang (seperti cucu Salul tadi) seperti dengki, hasud, jiwa goncang, hidup kacau (zalim)dll. Api (nar) menyala menjadi dhiya’ (cahaya) melahirkan nur (sinar). Sinar tidak dapat didengar, tidak dapat dicium, tidak dapat diraba dan dirasa, hanya dapat dilihat. Cahaya merupakan kode ordonansi penglihatan. Terjadinya gelap karena cahaya dan sinar dihilangkan dari mata alat indra dan mata hati. Gelap itu karena terhambat dan terhalang penglihatan mata dan hati  sebaga alat pemindahan dunia luar ke dunia dalam. Dalam kondisi ini, kegelapapan menjadi permanen, digambarkan dengan (1) telinga menjadi tuli artinya sakit telinganya mendengar ajaran Allah rasa mau terbuka saja rahasia buruknya, (2) mulut menjadi  bisu tak sudi saja lagi mengatakan yang benar secara baik kecuali yang kasar dan (3) mata buta perumpamaan, tidak suka melihat yang baik kecuali yang jelek saja, semua ini berakibat anak buah si munafik Abdulla bin Ubai yang serba palsu dan zalim itu tak bahkan bisa kembali kejalan yang benar. Mereka diliputi zhulumat (gelap dengan ditutup sifat buruk dengki-hasud), karena api (cahaya-sinar) padam, sebab tidak benar menggunakan air sebagai perumpamaan kebenar. Kata Mahmud bin Syarif, kebenaran yang ada padanya seperti api yang dipadampaksa disiram air mathar syadid dzu rih ‘ashif (hujan deras disertai badai) sehingga gelap (zhulumat) menyungkupnya. Tak ada lagi nur (sinar) kebenaran.
            Hidup yang diselubungi kabut zhulumat, bahasa kehilangan makna dan kearifan, tidak sedikit pun bisa bertutur manis. Kritik bagai teriakan dan gaung pasti meskipun isi bahasa kritiknya tidak dipahami sepenuhnya. Atau kritiknya tidak pernah tergambar dirinya pernah dan akan bersalah seperti yang dikritik. Simaklah bagaimana Nabi saw menyadarkan, … jika ingin membuka borok orang lain, ingat juga diri apa tidak pernah dan tidak akan pernah punya borok yang sama (Hadis). Karena itu kritik boleh saja, tetapi diamanatkan jangan saling buka aib orang beriman. Artinya kritik itu membangun agar tidak lagi berbuat aib. Bahasa kritiknya makruf (indah) dan sadid (bagus) dan layyin (lembut) seperti refleksi bahasa Al-Qur’an.
Akhirnya, bacalah Al-Qur’an, agar terbiasa berbahasa benar dan berkata arif. Sial sekali tak mau baca Al-Qur’an dalam keadaan tetap mengaku Al-Qur’an kitab sucinya. Sial juga umat yang katanya rajin membaca Al-Qur’an tetapi lidahnya tidak pernah berubah. Tidak ada kesan Al-Qur’an di lidahnya seperti pada sikapnya yang lain. Kata Nabi saw. …wailun liman qara’ Al-Qur’an walam yatadabbarhu – sial orang yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak berpengaruh pada hidupnya (Hadis). Patut jadi catatan umat Islam. CYulizal Yunus

Puasa dan Fenomena Erotik

Oleh Yulizal Yunus

Puasa itu kehidupan, karena puasa itu sehat. Erotik juga kehidupan, karena erotik itu punya esensi pleasure (hal yang menyenangkan) bagian penting dari kebutuhan hidup. Namun hal yang menyenangkan dalam kehidupan secara Islam memerlukan kontrol al-akhlaq al-karimah (prilaku mulia). Puasa dapat menumbuhkan al-akhlaq al-mahmudah (prilaku terpuji), karena puasa juga menaruh esensi prilaku mulia itu.


Erotik ada negatif dan ada positif. Yang positif menawarkan pleasure (sesuatu yang menyenangkan) bagi kehidupan dan membuat hidup berbunga dan penuh seni, karena pleasure juga esensi seni. Yang negatif, adalah erotik berbentuk gejala kejiwaan yang berhubungan dengan prilaku seksual. Orang yang terperangkap erotik negatif ialah orang yang cenderung menunjukkan prilaku yang menyukai hal-hal yang bersifat seksual atau memancing atau terpancing prilaku seksual. Di antara bentuk prilakunya secara psychologis (kejiwaan) menunjukkan dan menyatakan senang dengan hiasan dan pakaian yang berlebihan dan memancing perasaan seksual, senang dengan rayuan, senang dengan pujaan, sikap genit dsb.
Puasa mencegah sikap erotik yang mengarah negatif. Dalam hadis Nabi saw misalnya mengingatkan kalau ….al-nazharah bi syahwat (pandangan yang penuh syahwat)  sebaiknya berbuka saja. Puasa terjebak fenomena ini bisa membuat makruh. Bahkan lebih dari itu bisa membatalkan puasa bila syahwatnya tidak terkendali. Misalnya sikap erotis negatif mengarah mubasyarah (keluar mani akibat bersentuhan berlainan jenis). Mungkin sentuhan dalam bentuk peluk rangkul yang menggemaskan (al-bathasy) dan ciuman dan pandangan penuh nafsu (al-nazhar) dsb. Atau sikap erotik negatif mengarah masturbasi atau onani (bukan saja karena nama pacarnya nani, lalu berkhayal dan mengerang oh… nani oh…nani, aku rindu kamu, i love you,  tapi maksudnya sengaja mengeluarkan mani dengan cara onani lewat copy udara radio atau kontak asmara televisi, atau dengan ransangan vcd pono dan gambar atau poster porno). Atau erotik negatif mengarah istimta` (enjoy) dalam bentuk cuci mata dalam dunia glamour atau mejeng di mall plaza dsb.
Biasanya setiap orang terutama al-syabab (pemuda) yang sering terjebak dalam muatan erotik yang mengarah seksual menunjukkan ciri bahwa ia telah dewasa dan sudah dipandang al-ba’ah (sanggup kawin membentuk rumah tangga). Orang yang telah cenderung al-ba’ah ini aghadhdhu lil bashar (sulit memelihara pandangan menaruh seksual) dan ahshan lil-farj (sulit memelihara kehormatan/ alat kelaminnya). Untuk orang yang telah dipandang tergolong al-ba’ah ini, Nabi saw menganjur tazawwuj (menikah). Kalau tidak sanggup menikah disuruh melakukan al-shaum (puasa). Puasa itu kata Nabi saw justeru bisa berfungsi wija’ (meredam perasaan syahwat) meskipun dipropokasi dengan hal yang mengundangan perasaan seksual.
Puasa tidak melarang erotik, karena itu juga kehidupan. Puasa menyehatkan, erotik dengan esensi pleasurenya juga menyehatkan dan hidup menjadi segar. Tentu saja yang dibolehkan itu erotik yang tidak mengarah kepada gejala kejiwaan yang menyukai sesksualitas.
Karena itu suatu harapan implementasi nilai Islami bagi remaja putri dan remaja putra atau umumnya semua yang sedang berpuasa, menghindari erotik negatif. Misalnya bisikan syahwat itu di antarnya: wangimu menggoda…atau lebih langsung ... aku cinta padamu… diikuti kerling mata yang mendebarkan (al-nazhar) dan prilaku rangkulan yang menggemaskan (al-bathasy). Atau prilaku berpakaian yang menggoda dan tanpa disadari mempropokasi nafsu seksual, misalnya remaja putri yang memakai rok mini atau bikini atau you can see (pakaian tembus pandang), ketika berada di tempat banyak pasangan mata serta merta rok mini ditarik-tarik kebawah, atau memakai pakaian press body (pas badan) dan ketat misalnya celana ketat menunjukkan lekuk tubuh yang seksi, baju ketat dan singkat, terlihat pusat, ketika bersilang mata, serta merta pula ditarik-tarik mendutupi pusat. Orang di depan pun turut kikuk serta merta pula mengalih pandang dari pusat. Demikian juga lelaki yang berpakaian press body, celana ketat atau di atas lutut, juga bermakna, dalam Islam juga bernama buka orat dan dapat mempropokasi prilaku seksual kaum putri.
Orang yang melihat hal yang Islami, diharap jangan terundang propokasi seksual itu. Redupkan mata, pelihara kehormatan. Tidak terpuji kalau sampai terundang dan menaruh maksud untuk menjahili. Tidak pula terpuji serta merta mencap langsung fenomena itu degradasi moral diikuti sikap meremehkan yang sedang berpakaian propokasi seksual. Diyakini semua orang yang dalam keadaan sadar pasti tidak akan mau mempertontonkan tubuhnya di keramaian. Itu terjadi mungkin sa’at tidak disadari sepenuhnya, karena pikiran yang jernih dan perasaan yang halus terkontaminasi (talwis/ dikotori) kepentingan, mungkin kepentingan immateriil seperti sedang mencari identitas, mungkin kepenting mendapatkan materiil seperti bayaran mahal dsb.
Orang tua dan guru serta unsur tokoh masyarakat dan aparat pemerintah diharapkan befungsi secara bersama-sama dan terpadu mensosialisasikan nilai agama dan adat serta peraturan yang berlaku menyadarkan generasi yang dimungkinkan terjebak erotik negatif tadi. Bagaimana kiat orang tua dan guru memilih kata yang baik (ma’ruf) atau kata yang arif dan benar (sadid), tidak serta merta mencap anaknya dengan bahasa yang kasar seperti memfonisnya dengan bahasa hukum yang kurang edukatif seperti mencapnya nakal, jahat, degradasi moral, tetapi mencari solusi yang bijak lewat sentuhan rohani, bathin dan kesahduan perasaan keagamaan, bahasa guru bahasa pendidikan yang memandang anak dalam sebuah proses, agar anaknya membentuk fiqh al-bathin (kode prilaku) yang benar misalnya dalam berpakaian tadi. Dalam kamus pendidikan anak tidak ada yang nakal justeru diakui sedang berproses mencari identitas, yang nakal itu adanya dalam kamus hukum, karena nakal itu sudah terhukum.
Misalnya secara konkrit ketika guru melihat anaknya berpakaian press body jangan serta merta mencari gunting dan mencaci maki, tetapi sentuh bathinnya dan sadarkan. Sosialisasikan bahasa yang lembut. Karena Islam mengajarkan layyin (yang lembut). Orang Islam tidak lembut, khawatir kita ke-Islamannya, dimugkinkan kurang beres. Allah swt sediri betapa lembut mengajarkan nilai berpakaian. …Para istri, anak perempuan serta perempuan mukmin, bereskan jilbabnya (menutupi seluruh aurat/tubuhnya). Jilbab yang beres itu yu`rafna (identitas wanita muslimat, untuk memudahkan orang mengenalnya) dan akan terhindar dari yu’zaina (gangguan jahil), QS 33:59.
Event puasa ini adalah momentum (kesempatan emas) mensosialisasikan nilai Islam meretas purbasangka erotik anak muda. Karena puasa mencegah al-nazhar (mata yang dihinggapi pandangan yang penuh syahwat/ prilaku seksual) seperti juga tangan ramah menggemaskan (al-bathasy) atau seluruh tubuh yang cenderung kepada hal seksual dan mempropokasi prilaku seksualitas. Semogalah. CYulizal Yunus

Mahasiswa Indonesia dalam 100 Tahun Bangkitnas dan 10 Tahun Reformasi

Mana ideologinya mempertahankan bangsa?
/ Yulizal Yunus
Ketika mahasiswa cepat berproses, dalam 2 tahun saja lepas dari bangku kuliah yang suaranya masih terngiang, bertanya di dalam PBM dan berteriak di halaman dalam gerakan massa, ada yang sudah menjadi pejabat Negara, anggota DPR, Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati dsb. Ini, satu di antara fenomena generasi muda yang menunjukkan masih tingginya tingkat keterpakaian konsep “student to day and leader tomorrow (sekarang mahasiswa besok jadi pemimpin)”.
Dari perspektif historis “tiada episode sejarah tanpa perjuangan pemuda”. Pemerintah menyadari pentingnya peranan pemuda. Banyak semboyan pemerintah membesarkan nama dan memberi reward peranan pemuda di antaranya: pemuda harapan bangsa, di tangan pemuda masa depan bangsa, pemuda ialah pemegang tongkat estapet kepemimpinan bangsa masa depan, ingin merebut masa depan yang cemerlang peranankanlah pemuda dan rebut kekuatan mereka dll.
Pemuda itu konsep. Sebagai sebuah konsep kata pemuda punya beban. Beban kata pemuda dapat dirasakan dalam fungsi dan peranan pemuda seperti yang terkandung dalam semboyan pemerintah tadi, yakni beban itu di pundak pemuda masa depan bangsa yang lebih cemerlang. Artinya tanpa peranan pemuda masa depan bangsa suram.
Kesadaran nasional ditandai kebangkitan nasional 1908 dan sumpah pemuda 1928, ditandai kesadaran pemuda dengan peranannya. Di tanah air (pusat dan daerah) dan di luar negeri pemuda Indonesia, sadar ingin bersatu. Mereka menyadari, kekalahan Indonesia dahulu melawan penjajah untuk memerdekakan bangsa, adalah karena bangsa tidak bersatu. Perjuangan pahlawan missal Tuanku Imam Bonjol di Sumbar tidak bersinerji kekuatannya dengan perjuangan Tuanku Umar, Pengeran Diponegoro dan perjuangan pahlawan nasional lainnya di Tanah Air. Imam Bonjol dan Teuku Umar, Pangeran Diponegoro dan pahlawan lainnya yang membayar mahal gerakan kemerdekaan dengan penderitaannya sebagai pemimpin rakyat melawan imperialism dan colonialism, bukan tidak menyadari persatuan dan kesatuan bangsa itu sebagai kekuatan untuk mempertahankan identitas bangsa, interitas bangsa dan kelangsungan hidup bangsa, tetapi dimungkinkan karena komunikasi antar pulau sangat sulit. Tidakah ada ungkapan Imam Bonjol saat ia membayar mahal biaya perjuangan dengan hidupnya: mempertahankan bangsa dari penjajah tidak sulit, tapi mempertahankan persatuan di antara kita aku terluka karenanya. Bahkan Ulama pejuang kita di Minangkabau seperti ungkapan pimpinan ulama tua moderat Syeikh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi (Syeikh Bayang, 1869-1928, makamnya di mihrab Masjid Raya Ganting Padang) selesai rapat besar 1000 ulama di Padang, 19 Juli 1919, dihadiri pemimpin ulama modernis radikal Inyiak HAKA (Inyiak DR, ayah Buya Hamka) dan pimpinan ulama modernis moderat Dr. Abdullah Ahmad, pimpinan ulama tua (tradisional) radikal Syeikh Chatib Muhammad Ali Al-Padaniy (makamnya di Masjid Istighfar Parak Gadang Padang), katanya: kita boleh seperti iftiraq (pecah) ke dalam sesama kita berdebat masalah Islam dan ittifaq (bersatu) ke luar menghadapi penjajah. Betapa tinggi kesadaran nasional para tokoh bangsa ini sejak awal, ditandai semangat dan idealisme, ulama pun bisa membuat strategi mengelabui politik adu domba dengan politik ulama pura-pura pecah tetapi sesungguhnya bersatu menghadapi penjajah berbasis masjid dan surau mereka.
Pejuang, ulama, pemuda dan unsure strategis bangsa ini, betapa mereka sadar hanya dengan persatuan dan kesatuan bangsa dan upaya gigih melawan penjajah bisa menjadi kekuatan besar untuk merdeka dari cengraman penjajah. Sepertinya semboyan SBY, sewaktu memulai masa bhaktinya sebagai Presiden RI “bersama kita bisa”, dan semboyan waktu memperingati 100 tahun Bangkitnas (Kebangkitan Nasional) dan 10 tahun berjalannya reformasi (1988) yakni “Indonesia bisa” mencerminkan betapa ungkapan singkat yang sarat makna itu berakar dari sejarah kesadaran bangsa termasuk unsure pemuda yang membuat bangsa ini bangkit.
Sekarang pemerintah masih punya komitmen kuat mengembangkan potensi pemuda. Menteri pemuda hanya absen awal reformasi, mengapa tanyalah sejarah, apakah karena pemuda sudah dilihat tidak punya ideology lagi, dan berubah menjadi kuda tarik politik dan eporia dalam gerakan masa? entahlah. Masa orde baru Menteri pemuda punya gebyar luar biasa dengan pemuda berbasis KNPI dan Karang Taruna serta OKP dan OKPI lainnya, meskipun digeledeki perannya sudah habis, Menteri Pemuda dan Olahraga tinggal “Dan” (menjadi Menteri Dan) saja lagi, karena kegiatan pemuda dipegang KNPI dan Olah raga dipegang KONI, Menteri tinggal meresmi-resmikan saja lagi kegiatan pemuda di KNPI dan olah raga di KONI itu.
Sekarang Menteri pemuda eksis, tetapi kenapa pemuda sekarang tertidur. Mana semangat pemuda seperti pengalaman sejarah mempelopori kebangkitan nasional 1908, sumpah pemuda 1928, kemerdekaan RI 1945, orde baru 1966 dan reformasi 1998. Mana wawasan kebangsaan pemuda itu sekarang, bagaimana idologi pemuda sekarang?. Sementara visi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI, cukup bagus yakni “terwujudnya partisipasi aktif pemuda dan masyarakat olahraga secara merata untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, kemandirian, kepemimpinan yang berahlak mulia, kesehatan dan kebugaran, berprestasi yang dilandasi iman dan taqwa”. Salah satu misi Menteri Negara Pemuda dan Olahraga RI mewujudkan visi itu adalah “mempersiapkan kader pemimpin bangsa yang berakhlak mulia yang didasarkan pada pendidikan berkualitas agar memiliki wawasan kebangsaan serta peduli terhadap lingkungan”. Bagaimana pemuda? Peranannya sekarang?. Ayo bangkit dan bangkit, tunjukan siapa pemuda itu?.
Siapa pemuda Indonesia. Pemuda dalam pengelompokan sosialnya ada banyak komponennya secara singkat dapat diklasifikasi yakni (1) Pemuda tersekolah dan (2) Pemuda non tersekolah. Pemuda tersekolah ialah siswa SLTA di kelas terakhir (kelas XII) dan mahasiswa di perguruan tinggi. Pemuda non tersekolah ialah pemuda yang tidak berada di basis lembaga pendidikan, tetapi mereka mempunyai basis di luar sekolah seperti: (a) pemuda fungsional seperti KNPI, AMPI, Organisasi Pemuda yang berafiliasi ke Partai, Karang Taruna dsb., (b) pemuda toritorial yang memiliki wilayah seperti pemuda kawasan tertentu, panguyuban dsb.
Semua komponen pemuda tadi, berperan aktif dalam perjuangan bangsa dan sudah menjadi mitos sejak dulu. Namun di sisi lain ramai pula kritik terhadap perjuangan pemuda sekarang terutama pemuda tersekolah yakni mahasiswa, dipertanyakan ideology mereka, karena melihat kondisi terakhir banyak suara gerakannya tidak lagi professional gerakan moral tetapi sudah bias dan terjadi defiasi kearah gerakan massa yang sulit menghindar dari tindakan kontra produktif dan sikap/ budaya eforia. Jangan dan jangan mereka kehilangan martabat sebagai mahasiswa. Kadang mahasiswa terjual dan tanpa disadari menjadi kuda tarik politik suatu kelompok berkepentingan/ partai dan menghancurkan kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan rakyat dan bangsa. Secara ideal mahasiswa bersama masyarakat akademik lainnya harus membuat koridor-koridor akademik dan tidak boleh ditarik-tarik kepentingan politik meskipun tidak harus membenci politik. Menarik ungkapan Prof. Dr. Edy Suandi Hamid Ketua Forum Rektor Indonesia (2008-2009), “jangan alergi politik tapi jangan melupakan tata karma akademik” (Koran Tempo, 23-3-2008:9). Suara lain berkumandang, kalau saja mahasiswa Indonesia seperti mahasiswa Malaysia, belajar saja dengan baik dan tekun di perguruan tinggi lalu sukses, urusan politik serahkan kepada pemerintah, maka budaya (prilaku) seperti itu sebenarnya sudah bernilai sebuah perjuangan yang lebih besar disumbangkan kepada bangsa dan Negara dan mengandung ideologi kebangsaan yang kuat, karena dengan belajar tekun mereka akan lahir menjadi SDM yang berkualitas membangun Indonesia ke depan. Tidakkah bangsa ini ke depan terletak di tangan generasi muda. Kata pepatah student to day and leader tomorrow (sekarang mahasiswa besok pemimpin).
Kenyataan sekarang pemuda tersekolah yakni mahasiswa di perguruan tinggi sudah terjadi kesenjangan kegiatan mahasiswa antara tugas pokok belajar dengan tugas yang katanya kepedulian terhadap bangsa yang diperlihatkan dalam aksi demo yang dominant meninggalkan tugas utamanya belajar. Terutama mahasiswa pria, prestasinya jauh lebih anjlok/ menurun tajam dibanding mahasiswa wanita yang tak getol demo, sebuah fenomena terkini mahasiswa perguruan tinggi yang amat ironis.
Pertanyaan yang paling signifikan terhadap kondisi terkini pemuda tersekolah yakni mahasiswa di perguruan tinggi ini, (1) bagaimana bentuk ideologi dan komitmen kebangsaan mahasiswa sekarang, (2) bagaimana pandangan public terhadap aksi mereka?, sebuah masalah yang menarik didialogkritiskan dalam sebuah forum ilmiah nasional mahasiswa.
Perguruan tinggi (mahasiswa dan masyarakat akademik lainnya) pantas mempunyai kepedulian terhadap masalah-masalah mahasiswa terkini itu. Mungkin meramaikan kegiatan telaah kritis peranan pemuda pasca reformasi berbanding dulu penggerak bangkitnas dan kini serta prediksi masa depan. Kegiatan itu dimungkinkan untuk merekrut dan mengembangkan partisipasi aktif pemuda dan masyarakat olahraga dalam peningkatan wawasan kebangsaan, kemandirian, kepemimpinan yang berahlak mulia, kesehatan dan kebugaran, berprestasi yang dilandasi iman dan taqwa. Atau mungkin merekrut pemikiran mempersiapkan mereka sebagai kader pemimpin bangsa yang berakhlak mulia, terdidik dan memiliki wawasan kebangsaan bagi kepentingan masa depan bangsa. Setidaknya mencari jawaban pemuda “Indonesia bias” sebagai tema 100 tahun Bangkitnas dan 10 tahun reformasi di Indonesia.***
 


Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Guru Tulis
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Yuyu Center - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger