/ Shadiq
Pasadigoe
(Dimuat Skh. Singgalang,
12 Maret 2014, Halaman 1)
![]() |
| Bupati Tanah Datar |
Mutasi atau
pindah jenis pekerjaan (tour of duty) dan tour of area (pindah
tempat kerja) bagi pegawai adalah satu kemestian dalam sebuah instansi. Namun
pelaksanaan sebuah kemestian itu, bagaimana berjalan “damai”, adalah sebuah
kemestian pula yang harus dijaga pimpinan. Artinya tour of duty itu
tidak berbuntut konflik, internal bahkan meluas menjadi konflik eksternal.
Sungguh pun
demikian terjadinya konflik internal meluas menjadi konflik eksternal dan
terbuka tidak pula jarang terjadi. Satu di antaranya adalah kasus konflik
pemblokiran jalur keluar masuk “TPA Sampah” Air Dingin Padang. Pemblokiran itu
dilakukan puluhan warga setempat 30 April 2014 lalu, yang berakibat truk sampah
berjejer tertahan dan menawarkan aroma tak sedap yang dapat merontokan “bulu
hidung”. Peristiwa itu dilansir media masa, adalah bagian dari reaksi tour
of duty lima puluhan pejabat eselon II,III dan IV di Pemko Padang termasuk
seorang camat di wilayah setempat 28 April 2014. Fenomena pemblokiran TPA
Sampah itu banyak kalangan “menyayangkan” baik unsure eksekutif, legislative
maupun beberapa tokoh masyarakat, karena berpotensi menjadi preseden di ujung
setiap mutasi nanti, meski aksi ini dapat berakhir dengan cara damai, setelah
mengembalikan camat setempat ke jabatan semula.
















